Contoh Surat Kontrak Kerja Guru Yayasan

6 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Guru Yayasan

Contoh Surat Kontrak Kerja Guru Yayasan

Berikut adalah contoh surat kontrak kerja guru yayasan yang dapat dijadikan sebagai referensi:

SURAT KONTRAK KERJA

Nomor: [Nomor Surat] Tanggal: [Tanggal Surat]

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. [Nama Yayasan]

    • Berkedudukan di [Alamat Yayasan]
    • Diwakili oleh [Nama Ketua Yayasan] sebagai [Jabatan Ketua Yayasan]
    • Selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
  2. [Nama Guru]

    • Beralamat di [Alamat Guru]
    • Selanjutnya disebut PIHAK KEDUA

MENYATAKAN TELAH MEMBUAT PERJANJIAN KERJA SEBAGAI BERIKUT:

Pasal 1: Pokok Perjanjian

Perjanjian ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk mengatur hubungan kerja antara PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA sebagai guru di [Nama Sekolah].

Pasal 2: Uraian Tugas

PIHAK KEDUA bertugas sebagai guru mata pelajaran [Mata Pelajaran] untuk kelas [Tingkat Kelas] di [Nama Sekolah] dengan tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  • [Daftar Uraian Tugas Guru]

Pasal 3: Masa Kontrak

Perjanjian kerja ini berlaku selama [Lama Kontrak] tahun terhitung sejak tanggal [Tanggal Mulai Kontrak] sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kontrak].

Pasal 4: Gaji dan Tunjangan

PIHAK PERTAMA akan memberikan gaji dan tunjangan kepada PIHAK KEDUA sebagai berikut:

  • Gaji pokok: [Jumlah Gaji Pokok] per bulan
  • Tunjangan:
    • [Jenis Tunjangan 1]: [Jumlah Tunjangan 1] per bulan
    • [Jenis Tunjangan 2]: [Jumlah Tunjangan 2] per bulan

Pasal 5: Waktu Kerja

PIHAK KEDUA wajib bekerja sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh PIHAK PERTAMA, yaitu:

  • Hari kerja: [Hari Kerja]
  • Jam kerja: [Jam Kerja]

Pasal 6: Hak dan Kewajiban

A. Hak PIHAK KEDUA:

  • Mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan Pasal 4
  • Mendapatkan fasilitas yang disediakan oleh PIHAK PERTAMA sesuai dengan peraturan yang berlaku
  • Mendapatkan cuti sesuai dengan peraturan yang berlaku

B. Kewajiban PIHAK KEDUA:

  • Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan Pasal 2
  • Menjaga nama baik PIHAK PERTAMA
  • Menjalankan peraturan yang berlaku di [Nama Sekolah]
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh selama bekerja

Pasal 7: Pemutusan Hubungan Kerja

Perjanjian kerja ini dapat diakhiri sebelum waktunya dengan alasan sebagai berikut:

  • PIHAK PERTAMA:
    • Melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan yang berlaku
    • Ketidakmampuan bekerja secara fisik atau mental
    • Atas permintaan sendiri
  • PIHAK KEDUA:
    • Melakukan pelanggaran berat terhadap peraturan yang berlaku
    • Tidak menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik
    • Atas permintaan sendiri

Pasal 8: Sanksi

Jika PIHAK KEDUA melanggar kewajibannya, PIHAK PERTAMA berhak memberikan sanksi berupa:

  • Teguran lisan
  • Teguran tertulis
  • Pemotongan gaji
  • Pemutusan hubungan kerja

Pasal 9: Penyelesaian Sengketa

Segala permasalahan yang timbul akibat pelaksanaan perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum.

Pasal 10: Ketentuan Lain

Hal-hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan diatur kemudian dalam peraturan yang berlaku di [Nama Sekolah].

Pasal 11: Persetujuan

Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap, masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama, ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat yang tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA [Nama Yayasan] [Nama Ketua Yayasan] [Jabatan Ketua Yayasan]

PIHAK KEDUA [Nama Guru] [Tanda Tangan]

Catatan:

  • Contoh surat ini hanya sebagai referensi dan dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan kontrak kerja Anda sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Sediakan juga informasi seperti:
    • Nama dan alamat sekolah
    • Jenis sekolah (misalnya SD, SMP, SMA)
    • Nomor registrasi guru (NUPTK) dan Nomor Induk Guru (NIGK) jika ada.
    • Informasi detail tentang cuti (misalnya cuti hamil, cuti sakit, cuti melahirkan, dll.)
    • Sistem dan prosedur kenaikan gaji.
    • Sistem dan prosedur penilaian kinerja.
    • Informasi detail mengenai asuransi atau jaminan kesehatan.

Related Post