Contoh Surat Kontrak Kerja Karyawan Tetap
Berikut adalah contoh surat kontrak kerja karyawan tetap yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT PERJANJIAN KERJA
No. : [Nomor Surat]
Tanggal : [Tanggal]
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- [Nama Perusahaan]
- Berkedudukan di [Alamat Perusahaan]
- Diwakili oleh [Nama Pimpinan]
- Sebagai [Jabatan Pimpinan]
- Selanjutnya disebut "PERUSAHAAN"
- [Nama Karyawan]
- Beralamat di [Alamat Karyawan]
- Berjenis kelamin [Jenis Kelamin]
- Berkewarganegaraan [Kewarganegaraan]
- Selanjutnya disebut "KARYAWAN"
Kedua belah pihak sepakat untuk membuat Perjanjian Kerja ini dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1: Pokok Perjanjian
Perjanjian ini memuat tentang hubungan kerja antara PERUSAHAAN dan KARYAWAN yang bersifat tetap sebagai [Jabatan Karyawan] di [Departemen/Bagian].
Pasal 2: Masa Kerja
Masa kerja KARYAWAN dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai Kerja] dan berlaku untuk waktu yang tidak ditentukan, kecuali terjadi pemutusan hubungan kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pasal 3: Tugas dan Tanggung Jawab
KARYAWAN bertugas dan bertanggung jawab untuk:
- [Tugas dan tanggung jawab 1]
- [Tugas dan tanggung jawab 2]
- [Tugas dan tanggung jawab 3]
- [Tugas dan tanggung jawab 4]
Pasal 4: Hak dan Kewajiban
A. Hak Karyawan:
- Mendapatkan gaji pokok sebesar [Besar Gaji Pokok] setiap bulan.
- Mendapatkan tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perusahaan.
- Mendapatkan cuti tahunan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendapatkan jaminan kesehatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendapatkan jaminan kecelakaan kerja sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendapatkan jaminan hari tua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan dan pengembangan diri.
- Mendapatkan kesempatan untuk dipromosikan sesuai dengan kinerja dan keahliannya.
B. Kewajiban Karyawan:
- Melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik dan penuh dedikasi.
- Menjaga kerahasiaan informasi perusahaan.
- Menjalankan peraturan perusahaan dengan baik.
- Menjaga sikap dan perilaku yang baik selama bekerja.
- Memberikan masukan dan saran kepada perusahaan untuk kemajuan perusahaan.
Pasal 5: Gaji dan Tunjangan
- Gaji pokok: [Besar Gaji Pokok] setiap bulan.
- Tunjangan: [Rincian Tunjangan].
- Gaji dibayarkan melalui [Cara Pembayaran].
- Gaji dibayarkan setiap tanggal [Tanggal Pembayaran].
Pasal 6: Cuti dan Libur
- KARYAWAN berhak mendapatkan cuti tahunan [Jumlah Cuti] hari setiap tahun.
- KARYAWAN berhak mendapatkan cuti sakit sesuai dengan surat keterangan dokter.
- KARYAWAN berhak mendapatkan libur pada hari libur nasional dan hari libur resmi perusahaan.
- Tata cara permohonan cuti dan libur diatur dalam peraturan perusahaan.
Pasal 7: Pemutusan Hubungan Kerja
- Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dapat dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak.
- PHK dapat dilakukan oleh PERUSAHAAN karena alasan [Alasan PHK], sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- PHK dapat dilakukan oleh KARYAWAN dengan memberikan surat pengunduran diri minimal [Jumlah Hari] hari sebelum tanggal pengunduran diri.
Pasal 8: Sanksi
- KARYAWAN yang melanggar ketentuan dalam Perjanjian Kerja ini dapat dikenai sanksi berupa [Sanksi].
- Sanksi yang dikenakan pada KARYAWAN disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
Pasal 9: Penyelesaian Sengketa
- Segala sengketa yang timbul dari Perjanjian Kerja ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara PERUSAHAAN dan KARYAWAN.
- Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui lembaga penyelesaian sengketa kerja yang sah.
Pasal 10: Ketentuan Lain
- Perjanjian Kerja ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) eksemplar, masing-masing pihak menerima satu eksemplar.
- Perjanjian Kerja ini berlaku sejak tanggal ditandatangani.
- Perjanjian Kerja ini dapat diubah atau diperbaharui berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak.
Demikian Perjanjian Kerja ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
[Tempat]
Pada Tanggal : [Tanggal]
PERUSAHAAN
[Nama Pimpinan]
[Jabatan Pimpinan]
KARYAWAN
[Nama Karyawan]
[Tanda Tangan]
[Tanda Tangan]
Catatan:
- Contoh surat kontrak kerja di atas hanya sebagai contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan kedua belah pihak.
- Disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum untuk memastikan bahwa Perjanjian Kerja yang dibuat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
- Pastikan semua klausul dalam surat kontrak kerja dipahami oleh kedua belah pihak.