Contoh Surat Kontrak Kerja Outsourcing

6 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kontrak Kerja Outsourcing

Contoh Surat Kontrak Kerja Outsourcing

Berikut contoh surat kontrak kerja outsourcing:

SURAT KONTRAK KERJA

Nomor : 001/SK/OUT/2023

Tanggal : 20 Maret 2023

Yang bertanda tangan di bawah ini:

1. PT. [Nama Perusahaan Utama]

a. Berkedudukan di [Alamat Perusahaan Utama]

b. Diwakili oleh : [Nama Direktur Perusahaan Utama], selaku [Jabatan Direktur Perusahaan Utama]

**c. Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK PERTAMA"

2. [Nama Perusahaan Outsourcing]

a. Berkedudukan di [Alamat Perusahaan Outsourcing]

b. Diwakili oleh : [Nama Direktur Perusahaan Outsourcing], selaku [Jabatan Direktur Perusahaan Outsourcing]

**c. Selanjutnya disebut sebagai "PIHAK KEDUA"

**Bersama-sama disebut sebagai "PARA PIHAK"

Menyatakan telah menyepakati dan membuat Perjanjian Kerja Outsourcing ini dengan ketentuan sebagai berikut:

PASAL 1

Pengertian

  1. "Outsourcing" adalah penyerahan pekerjaan atau tugas tertentu dari PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
  2. "Tenaga Kerja Outsourcing" adalah tenaga kerja yang bekerja pada PIHAK PERTAMA, namun dipekerjakan oleh PIHAK KEDUA.

PASAL 2

Ruang Lingkup Pekerjaan

PIHAK KEDUA menyediakan tenaga kerja outsourcing yang akan ditempatkan di PIHAK PERTAMA untuk melaksanakan pekerjaan [Sebutkan Pekerjaan].

PASAL 3

Jumlah Tenaga Kerja Outsourcing

PIHAK KEDUA akan menyediakan [Jumlah] tenaga kerja outsourcing.

PASAL 4

Masa Berlaku Kontrak

Perjanjian ini berlaku selama [Durasi Waktu] terhitung sejak tanggal penandatanganan.

PASAL 5

Kewajiban PIHAK KEDUA

  1. Menyediakan tenaga kerja outsourcing yang memenuhi persyaratan dan keahlian yang dibutuhkan oleh PIHAK PERTAMA.
  2. Melakukan pelatihan dan pengembangan bagi tenaga kerja outsourcing sesuai dengan kebutuhan PIHAK PERTAMA.
  3. Membayar gaji dan tunjangan tenaga kerja outsourcing sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  4. Menanggung seluruh biaya yang timbul terkait dengan tenaga kerja outsourcing, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Gaji dan tunjangan
    • Asuransi ketenagakerjaan
    • Pajak penghasilan
    • Biaya administrasi

PASAL 6

Kewajiban PIHAK PERTAMA

  1. Memberikan pekerjaan kepada tenaga kerja outsourcing yang disediakan oleh PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.
  2. Menyediakan tempat kerja dan fasilitas yang aman dan sehat bagi tenaga kerja outsourcing.
  3. Membayar jasa outsourcing kepada PIHAK KEDUA sesuai dengan ketentuan dalam Perjanjian ini.

PASAL 7

Pembayaran

  1. PIHAK PERTAMA akan membayar jasa outsourcing kepada PIHAK KEDUA sebesar [Jumlah].
  2. Pembayaran dilakukan [Frekuensi Pembayaran] melalui [Metode Pembayaran].
  3. PIHAK KEDUA wajib menerbitkan invoice atas jasa outsourcing yang telah diberikan kepada PIHAK PERTAMA.

PASAL 8

Sanksi

  1. Apabila PIHAK KEDUA tidak memenuhi kewajibannya, maka PIHAK PERTAMA berhak untuk [Sanksi untuk Pihak Kedua].
  2. Apabila PIHAK PERTAMA tidak memenuhi kewajibannya, maka PIHAK KEDUA berhak untuk [Sanksi untuk Pihak Pertama].

PASAL 9

Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau berhubungan dengan Perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Apabila tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

PASAL 10

Perubahan Perjanjian

Perubahan Perjanjian ini hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

PASAL 11

Penghentian Perjanjian

Perjanjian ini dapat dihentikan [Keadaan Penghentian Kontrak].

PASAL 12

Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
  2. Segala hal yang belum diatur dalam Perjanjian ini akan diatur kemudian dengan surat pernyataan tertulis yang disepakati oleh kedua belah pihak.

Demikian Perjanjian Kerja Outsourcing ini dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak pada tanggal dan tempat sebagaimana tersebut di atas.

PIHAK PERTAMA

[Nama Direktur Perusahaan Utama]

[Jabatan Direktur Perusahaan Utama]

PIHAK KEDUA

[Nama Direktur Perusahaan Outsourcing]

[Jabatan Direktur Perusahaan Outsourcing]

Catatan:

  • Surat kontrak ini hanyalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing perusahaan.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan ahli hukum sebelum menandatangani kontrak kerja outsourcing.

Related Post