Contoh Surat Kontrak Konstruksi

7 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kontrak Konstruksi

Contoh Surat Kontrak Konstruksi

Berikut adalah contoh surat kontrak konstruksi yang dapat Anda gunakan sebagai acuan:

SURAT KONTRAK KONSTRUKSI

Nomor : [Nomor Kontrak]

Tanggal : [Tanggal Kontrak]

Para Pihak:

1. [Nama Pemilik Proyek] (selanjutnya disebut “Pemilik”) yang beralamat di [Alamat Pemilik] dan bertindak untuk dan atas nama sendiri berdasarkan [Dasar Hukum Pemilik].

2. [Nama Kontraktor] (selanjutnya disebut “Kontraktor”) yang beralamat di [Alamat Kontraktor] dan bertindak untuk dan atas nama sendiri berdasarkan [Dasar Hukum Kontraktor].

Kedua belah pihak selanjutnya disebut “Pihak” dan secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.

Menimbang:

a. Pemilik bermaksud untuk membangun [Nama Proyek] di [Lokasi Proyek].

b. Kontraktor bermaksud untuk mengerjakan pekerjaan konstruksi [Nama Proyek] yang dimaksud dalam butir a.

c. Para Pihak sepakat untuk mengadakan suatu perjanjian mengenai pekerjaan konstruksi [Nama Proyek] yang dimaksud dalam butir a tersebut.

Dengan demikian, PARA PIHAK sepakat untuk mengadakan perjanjian ini dengan ketentuan sebagai berikut:

Pasal 1: Definisi

  1. “Pekerjaan” adalah seluruh pekerjaan konstruksi yang harus dilakukan oleh Kontraktor sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan dokumen lainnya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Perjanjian ini.

  2. “Harga Kontrak” adalah jumlah uang yang disepakati oleh Para Pihak sebagai pembayaran atas Pekerjaan yang akan dilakukan oleh Kontraktor, sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perjanjian ini.

  3. “Masa Pelaksanaan” adalah jangka waktu yang diberikan kepada Kontraktor untuk menyelesaikan Pekerjaan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Perjanjian ini.

  4. “Jaminan Pelaksanaan” adalah surat jaminan yang diberikan oleh Kontraktor kepada Pemilik untuk menjamin terselesaikannya Pekerjaan sesuai dengan Perjanjian ini.

  5. “Jaminan Pemeliharaan” adalah surat jaminan yang diberikan oleh Kontraktor kepada Pemilik untuk menjamin terpeliharanya Pekerjaan selama masa pemeliharaan, sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Perjanjian ini.

Pasal 2: Lingkup Pekerjaan

Kontraktor berkewajiban untuk melakukan Pekerjaan sesuai dengan spesifikasi teknis, gambar kerja, dan dokumen lainnya yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Perjanjian ini, meliputi:

  1. [Daftar Pekerjaan].

Pasal 3: Harga Kontrak dan Pembayaran

  1. Harga Kontrak untuk Pekerjaan ini adalah [Jumlah Harga Kontrak] (terbilang: [Terbilang Harga Kontrak]), sebagaimana tercantum dalam Lampiran II Perjanjian ini.

  2. Pembayaran Harga Kontrak dilakukan oleh Pemilik kepada Kontraktor secara bertahap sesuai dengan kemajuan Pekerjaan dan mekanisme pembayaran yang tercantum dalam Lampiran II Perjanjian ini.

Pasal 4: Masa Pelaksanaan

  1. Masa Pelaksanaan Pekerjaan ini adalah [Jumlah Masa Pelaksanaan] hari kalender, dimulai sejak tanggal penandatanganan Perjanjian ini, sebagaimana tercantum dalam Lampiran III Perjanjian ini.

  2. Kontraktor wajib menyelesaikan Pekerjaan sesuai dengan jadwal pelaksanaan yang telah disepakati dan tercantum dalam Lampiran III Perjanjian ini.

Pasal 5: Jaminan

  1. Kontraktor berkewajiban memberikan Jaminan Pelaksanaan kepada Pemilik sebesar [Jumlah Jaminan Pelaksanaan] (terbilang: [Terbilang Jaminan Pelaksanaan]), sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV Perjanjian ini.

  2. Jaminan Pelaksanaan berlaku selama masa Pelaksanaan Pekerjaan dan akan dikembalikan kepada Kontraktor setelah Pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima oleh Pemilik.

  3. Kontraktor berkewajiban memberikan Jaminan Pemeliharaan kepada Pemilik sebesar [Jumlah Jaminan Pemeliharaan] (terbilang: [Terbilang Jaminan Pemeliharaan]), sebagaimana tercantum dalam Lampiran V Perjanjian ini.

  4. Jaminan Pemeliharaan berlaku selama masa pemeliharaan yang ditentukan dalam Lampiran V Perjanjian ini.

Pasal 6: Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari atau berhubungan dengan Perjanjian ini, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka sengketa akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang di [Lokasi Pengadilan].

Pasal 7: Ketentuan Lain

  1. Perjanjian ini dibuat dalam 2 (dua) rangkap asli, masing-masing untuk Pihak.

  2. Perjanjian ini merupakan satu kesatuan yang utuh dan tidak dapat dipisahkan.

  3. Segala perubahan dan penambahan terhadap Perjanjian ini harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh kedua Pihak.

  4. Perjanjian ini mulai berlaku sejak tanggal ditandatangani oleh kedua Pihak.

Demikian Perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya.

Dibuat di : [Tempat]

Pada Tanggal : [Tanggal]

[Nama Pemilik Proyek]

[Tanda Tangan Pemilik]

[Nama Kontraktor]

[Tanda Tangan Kontraktor]

Lampiran:

  1. Spesifikasi Teknis
  2. Gambar Kerja
  3. Jadwal Pelaksanaan
  4. Surat Jaminan Pelaksanaan
  5. Surat Jaminan Pemeliharaan

Catatan:

Contoh surat kontrak konstruksi ini hanya merupakan contoh dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan masing-masing proyek. Anda dapat menambahkan atau menghapus beberapa pasal yang dianggap perlu.

Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer profesional sebelum menandatangani kontrak konstruksi untuk memastikan bahwa kontrak tersebut adil dan sesuai dengan hukum.