Contoh Surat Kontrak Sewa Bangunan

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kontrak Sewa Bangunan

Contoh Surat Kontrak Sewa Bangunan

Berikut adalah contoh surat kontrak sewa bangunan yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KONTRAK SEWA BANGUNAN

Nomor: ...

Tanggal: ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Pihak Pertama

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ...

Pihak Kedua

Nama : ... Alamat : ... No. KTP : ...

Dengan ini menyepakati dan membuat perjanjian sewa menyewa bangunan sebagai berikut:

Pasal 1 : Pokok Perjanjian

Pihak Pertama (pemilik/penyewa) menyewakan dan Pihak Kedua (penyewa/sewa) menyewa sebuah bangunan yang beralamat di ... (sebutkan alamat lengkap bangunan) dengan luas bangunan ... (sebutkan luas bangunan) dan luas tanah ... (sebutkan luas tanah).

Pasal 2 : Jangka Waktu Sewa

Jangka waktu sewa bangunan ini adalah selama ... (sebutkan jangka waktu) tahun, terhitung mulai tanggal ... (sebutkan tanggal) sampai dengan tanggal ... (sebutkan tanggal).

Pasal 3 : Biaya Sewa

Biaya sewa bangunan ini adalah sebesar ... (sebutkan jumlah) rupiah per ... (sebutkan periode, contoh: bulan/tahun).

Pasal 4 : Cara Pembayaran

Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua kepada Pihak Pertama secara ... (sebutkan cara pembayaran, contoh: tunai/transfer) pada tanggal ... (sebutkan tanggal) setiap bulannya.

Pasal 5 : Kewajiban Pihak Pertama

  • Memberikan bangunan dalam keadaan siap pakai dan layak huni.
  • Menjamin bahwa bangunan tersebut bebas dari sengketa dan hak pihak ketiga.
  • Memperbaiki kerusakan bangunan yang terjadi akibat bencana alam atau kelalaian Pihak Pertama.

Pasal 6 : Kewajiban Pihak Kedua

  • Membayar sewa tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang tertera dalam perjanjian.
  • Menjaga dan merawat bangunan dengan baik.
  • Tidak melakukan perubahan atau renovasi pada bangunan tanpa persetujuan dari Pihak Pertama.
  • Mengosongkan bangunan dan mengembalikannya kepada Pihak Pertama dalam keadaan baik dan sesuai dengan kondisi awal setelah berakhirnya masa sewa.

Pasal 7 : Sanksi

  • Jika Pihak Kedua terlambat membayar sewa, maka akan dikenakan denda sebesar ... (sebutkan persentase) dari total biaya sewa per hari keterlambatan.
  • Jika Pihak Kedua melanggar ketentuan dalam perjanjian ini, maka Pihak Pertama berhak untuk mengakhiri perjanjian ini secara sepihak dan meminta ganti rugi.

Pasal 8 : Penyelesaian Sengketa

Segala sengketa yang timbul dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah mufakat antara kedua belah pihak. Jika tidak tercapai kesepakatan, maka akan diselesaikan melalui pengadilan yang berwenang.

Pasal 9 : Perpanjangan Sewa

Perpanjangan masa sewa hanya dapat dilakukan dengan persetujuan tertulis dari kedua belah pihak.

Pasal 10 : Ketentuan Lain

  • Perjanjian ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing pihak memegang satu eksemplar.
  • Perjanjian ini berlaku sejak ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Demikian perjanjian ini dibuat dengan sesungguhnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama

Pihak Kedua

Saksi-saksi:

  1. ...
  2. ...

Catatan:

  • Contoh di atas hanya sebagai contoh.
  • Anda perlu menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Anda.
  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan perjanjian yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.