Contoh Surat Kontrak Tanah Sawah

5 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kontrak Tanah Sawah

Contoh Surat Kontrak Tanah Sawah

Berikut adalah contoh surat kontrak tanah sawah yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KONTRAK TANAH SAWAH

Nomor: ........................

Tanggal: ........................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

  1. Nama: ............................................................ Alamat: ............................................................ Nomor KTP: ............................................................ Sebagai Pihak Pertama (Pemilik Tanah)

  2. Nama: ............................................................ Alamat: ............................................................ Nomor KTP: ............................................................ Sebagai Pihak Kedua (Penyewa Tanah)

Dengan ini menyepakati dan membuat surat perjanjian sewa tanah sawah sebagai berikut:

Pasal 1 - Pokok Perjanjian

  1. Pihak Pertama (Pemilik Tanah) menyewakan tanah sawah seluas (sebutkan luas tanah) yang terletak di (sebutkan lokasi tanah) kepada Pihak Kedua (Penyewa Tanah).
  2. Pihak Kedua (Penyewa Tanah) menyewa tanah sawah yang disebutkan pada butir 1 untuk (sebutkan tujuan sewa) selama (sebutkan jangka waktu sewa).

Pasal 2 - Harga Sewa

  1. Harga sewa tanah sawah ditetapkan sebesar (sebutkan nominal harga sewa) per (sebutkan jangka waktu sewa).
  2. Pembayaran sewa dilakukan oleh Pihak Kedua (Penyewa Tanah) kepada Pihak Pertama (Pemilik Tanah) pada tanggal (sebutkan tanggal pembayaran) setiap bulannya.

Pasal 3 - Kewajiban Pihak Pertama (Pemilik Tanah)

  1. Pihak Pertama (Pemilik Tanah) wajib menyerahkan tanah sawah kepada Pihak Kedua (Penyewa Tanah) dalam keadaan (sebutkan keadaan tanah).
  2. Pihak Pertama (Pemilik Tanah) bertanggung jawab atas segala permasalahan hukum yang terkait dengan kepemilikan tanah sawah tersebut.

Pasal 4 - Kewajiban Pihak Kedua (Penyewa Tanah)

  1. Pihak Kedua (Penyewa Tanah) wajib membayar sewa tanah sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 2.
  2. Pihak Kedua (Penyewa Tanah) wajib menggunakan tanah sawah untuk (sebutkan tujuan sewa) dan tidak diperkenankan untuk digunakan untuk hal lainnya tanpa izin tertulis dari Pihak Pertama (Pemilik Tanah).
  3. Pihak Kedua (Penyewa Tanah) wajib menjaga dan merawat tanah sawah selama masa sewa.
  4. Pihak Kedua (Penyewa Tanah) wajib mengembalikan tanah sawah kepada Pihak Pertama (Pemilik Tanah) dalam keadaan (sebutkan keadaan tanah) pada akhir masa sewa.

Pasal 5 - Pemutusan Perjanjian

  1. Perjanjian ini dapat diputus oleh salah satu pihak jika salah satu pihak tidak memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian ini.
  2. Pemutusan perjanjian dilakukan dengan surat tertulis yang disampaikan kepada pihak lainnya.

Pasal 6 - Penyelesaian Sengketa

  1. Segala sengketa yang timbul akibat dari perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat antara kedua belah pihak.
  2. Jika musyawarah untuk mufakat tidak membuahkan hasil, maka sengketa akan diselesaikan melalui jalur hukum yang berlaku.

Pasal 7 - Hal Lain

  1. Segala hal yang belum diatur dalam perjanjian ini akan dibicarakan dan disepakati secara terpisah oleh kedua belah pihak.
  2. Perjanjian ini dibuat rangkap 2 (dua) yang masing-masing bermaterai cukup dan memiliki kekuatan hukum yang sama.

Demikian Surat Kontrak Tanah Sawah ini dibuat dengan sebenarnya dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Pihak Pertama Pihak Kedua (...................................) (...................................) (...................................) (...................................)

Saran:

  • Konsultasikan dengan notaris atau lawyer untuk mendapatkan bantuan dalam penyusunan kontrak dan memastikan legalitasnya.
  • Pastikan semua poin penting dalam kontrak tercantum dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Simpan salinan kontrak dengan baik.

Penting:

Perlu diingat bahwa contoh surat kontrak tanah sawah di atas hanya panduan umum. Anda mungkin perlu menambahkan atau mengubah poin-poin tertentu sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan Anda. Selalu konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan kontrak yang Anda buat sesuai dengan peraturan yang berlaku.