Contoh Surat Kuasa Balik Nama Bpkb Mobil

4 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Balik Nama Bpkb Mobil

Contoh Surat Kuasa Balik Nama BPKB Mobil

Surat kuasa balik nama BPKB mobil merupakan dokumen penting yang diperlukan untuk mengurus proses balik nama kepemilikan kendaraan. Surat ini berisi pernyataan tertulis dari pemilik kendaraan yang memberikan wewenang kepada orang lain untuk melakukan proses balik nama di Samsat.

Berikut adalah contoh surat kuasa balik nama BPKB mobil:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik] Alamat : [Alamat Pemilik] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemilik]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, untuk melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan balik nama kendaraan bermotor jenis [Jenis Kendaraan] dengan Nomor Rangka [Nomor Rangka] dan Nomor Mesin [Nomor Mesin] serta Nomor Polisi [Nomor Polisi] berdasarkan [Nomor BPKB] di [Samsat] atas nama [Nama Penerima Kuasa].

Kuasa ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan kepercayaan. Segala tindakan yang dilakukan oleh [Nama Penerima Kuasa] atas nama saya dalam hal ini, sah dan mengikat saya sepenuhnya.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik]

[Nama Terang Pemilik]

Catatan:

  • [Nama Pemilik] : Ganti dengan nama pemilik kendaraan.
  • [Alamat Pemilik] : Ganti dengan alamat pemilik kendaraan.
  • [Nomor Identitas Pemilik] : Ganti dengan nomor identitas pemilik (KTP).
  • [Nama Penerima Kuasa] : Ganti dengan nama penerima kuasa.
  • [Alamat Penerima Kuasa] : Ganti dengan alamat penerima kuasa.
  • [Nomor Identitas Penerima Kuasa] : Ganti dengan nomor identitas penerima kuasa (KTP).
  • [Jenis Kendaraan] : Ganti dengan jenis kendaraan (misalnya: Mobil, Motor, dll).
  • [Nomor Rangka] : Ganti dengan nomor rangka kendaraan.
  • [Nomor Mesin] : Ganti dengan nomor mesin kendaraan.
  • [Nomor Polisi] : Ganti dengan nomor polisi kendaraan.
  • [Nomor BPKB] : Ganti dengan nomor BPKB kendaraan.
  • [Samsat] : Ganti dengan nama Samsat tempat balik nama akan dilakukan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Surat kuasa harus ditulis dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Pastikan semua data yang ditulis dalam surat kuasa benar dan sesuai dengan dokumen resmi kendaraan.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan di atas materai Rp. 10.000,-.
  • Sebaiknya, surat kuasa dibuat rangkap dua, satu untuk pemilik dan satu untuk penerima kuasa.

Selain surat kuasa, beberapa dokumen lain yang mungkin diperlukan untuk proses balik nama BPKB mobil antara lain:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
  • Bukti Pembayaran Pajak Kendaraan Tahunan
  • KTP Pemilik dan Penerima Kuasa
  • Bukti Kepemilikan Kendaraan (Faktur, BPKB)

Tips Tambahan:

  • Untuk menghindari kesalahan, sebaiknya konsultasikan kepada pihak Samsat terkait persyaratan dan prosedur balik nama BPKB mobil.
  • Pastikan Anda memahami semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku sebelum melakukan proses balik nama.

Semoga informasi ini bermanfaat!