Contoh Surat Kuasa Blokir Stnk Motor

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Blokir Stnk Motor

Contoh Surat Kuasa Blokir STNK Motor

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk blokir STNK motor:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang Menyerahkan Kuasa :

Nama : ................................ Alamat : ............................... No. KTP : ............................. No. HP : ...............................

Yang Menerima Kuasa :

Nama : ................................ Alamat : ............................... No. KTP : ............................. No. HP : ...............................

Perihal : Pemblokiran STNK Motor

Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini :

  • Nama : ................................
  • Alamat : ...............................
  • No. KTP : .............................

Memberikan kuasa kepada [Nama Penerima Kuasa] yang beralamat di [Alamat Penerima Kuasa] untuk melakukan pemblokiran STNK atas nama [Nama Pemilik STNK] dengan nomor polisi: [Nomor Polisi STNK] di [Nama Samsat/Polsek] .

Kuasa ini diberikan dengan segala wewenang dan kewajiban yang melekat pada pemblokiran STNK tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemblokiran.
  • Menandatangani surat pernyataan dan dokumen lainnya yang diperlukan.
  • Mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemblokiran STNK.

Surat Kuasa ini berlaku sejak tanggal [Tanggal Surat] sampai dengan [Tanggal Berakhirnya Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat] [Tanggal]

Yang Menyerahkan Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Terang]

Yang Menerima Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Terang]

Catatan:

  • [Nama Pemilik STNK] : Ganti dengan nama pemilik STNK motor.
  • [Nomor Polisi STNK] : Ganti dengan nomor polisi STNK motor yang akan diblokir.
  • [Nama Samsat/Polsek] : Ganti dengan nama kantor Samsat atau Polsek tempat STNK motor akan diblokir.
  • [Tanggal Surat] : Ganti dengan tanggal surat kuasa dibuat.
  • [Tanggal Berakhirnya Kuasa] : Ganti dengan tanggal berakhirnya surat kuasa.

Syarat Pemblokiran STNK Motor:

  • Surat Kuasa.
  • Fotokopi KTP Pemilik STNK.
  • Fotokopi STNK motor.
  • Bukti Laporan Kehilangan (jika kehilangan STNK).
  • Bukti Laporan Polisi (jika motor hilang).

Penting!

  • Pastikan semua data yang Anda masukkan dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.
  • Pastikan Anda menyertakan semua dokumen yang diperlukan untuk proses pemblokiran STNK.
  • Hubungi kantor Samsat/Polsek untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pemblokiran STNK.

Semoga informasi ini bermanfaat!