Contoh Surat Kuasa Blokir STNK Motor
Berikut adalah contoh surat kuasa untuk blokir STNK motor:
SURAT KUASA
Nomor : ...
Yang Menyerahkan Kuasa :
Nama : ................................ Alamat : ............................... No. KTP : ............................. No. HP : ...............................
Yang Menerima Kuasa :
Nama : ................................ Alamat : ............................... No. KTP : ............................. No. HP : ...............................
Perihal : Pemblokiran STNK Motor
Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
- Nama : ................................
- Alamat : ...............................
- No. KTP : .............................
Memberikan kuasa kepada [Nama Penerima Kuasa] yang beralamat di [Alamat Penerima Kuasa] untuk melakukan pemblokiran STNK atas nama [Nama Pemilik STNK] dengan nomor polisi: [Nomor Polisi STNK] di [Nama Samsat/Polsek] .
Kuasa ini diberikan dengan segala wewenang dan kewajiban yang melekat pada pemblokiran STNK tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemblokiran.
- Menandatangani surat pernyataan dan dokumen lainnya yang diperlukan.
- Mengurus segala hal yang berkaitan dengan pemblokiran STNK.
Surat Kuasa ini berlaku sejak tanggal [Tanggal Surat] sampai dengan [Tanggal Berakhirnya Kuasa].
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
[Tempat] [Tanggal]
Yang Menyerahkan Kuasa,
[Tanda Tangan]
[Nama Terang]
Yang Menerima Kuasa,
[Tanda Tangan]
[Nama Terang]
Catatan:
- [Nama Pemilik STNK] : Ganti dengan nama pemilik STNK motor.
- [Nomor Polisi STNK] : Ganti dengan nomor polisi STNK motor yang akan diblokir.
- [Nama Samsat/Polsek] : Ganti dengan nama kantor Samsat atau Polsek tempat STNK motor akan diblokir.
- [Tanggal Surat] : Ganti dengan tanggal surat kuasa dibuat.
- [Tanggal Berakhirnya Kuasa] : Ganti dengan tanggal berakhirnya surat kuasa.
Syarat Pemblokiran STNK Motor:
- Surat Kuasa.
- Fotokopi KTP Pemilik STNK.
- Fotokopi STNK motor.
- Bukti Laporan Kehilangan (jika kehilangan STNK).
- Bukti Laporan Polisi (jika motor hilang).
Penting!
- Pastikan semua data yang Anda masukkan dalam surat kuasa sudah benar dan lengkap.
- Pastikan Anda menyertakan semua dokumen yang diperlukan untuk proses pemblokiran STNK.
- Hubungi kantor Samsat/Polsek untuk informasi lebih lanjut mengenai proses pemblokiran STNK.
Semoga informasi ini bermanfaat!