Contoh Surat Kuasa Direksi Pt

3 min read Sep 17, 2024
Contoh Surat Kuasa Direksi Pt

Contoh Surat Kuasa Direksi PT

Berikut adalah contoh surat kuasa dari direksi PT yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor : .../DIR/PT.KEYWORD/....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Direktur] Jabatan : Direktur Utama PT. Keyword Alamat : [Alamat PT. Keyword]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama PT. Keyword untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. [Sebutkan hal-hal yang menjadi objek kuasa, contoh: Melakukan transaksi jual beli saham PT. Keyword kepada PT. [Nama PT Pembeli]]
  2. [Sebutkan hal-hal yang menjadi objek kuasa, contoh: Menandatangani perjanjian kerjasama dengan PT. [Nama PT Mitra]]
  3. [Sebutkan hal-hal yang menjadi objek kuasa, contoh: Mengurus perizinan dan legalitas PT. Keyword di instansi terkait]

Kuasa ini diberikan dengan batas waktu sampai dengan tanggal [Tanggal Berakhir Kuasa] dan berlaku untuk semua hal yang berhubungan dengan objek kuasa tersebut di atas.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

Direktur Utama

PT. Keyword

[Tanda Tangan dan Cap Perusahaan]

Catatan:

  • Nama PT. Keyword dan alamat harus diganti sesuai dengan nama dan alamat PT Anda.
  • Nama Direktur, Jabatan, dan alamat harus diganti sesuai dengan data Direktur yang memberikan kuasa.
  • Nama Penerima Kuasa, Alamat, dan No. KTP harus diganti sesuai dengan data Penerima Kuasa.
  • Isi dari objek kuasa harus disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan pemberian kuasa.
  • Tanggal Berakhir Kuasa harus ditentukan dengan jelas.

Penting:

  • Surat kuasa direksi PT harus ditandatangani oleh Direktur yang berwenang dan di atas materai.
  • Surat kuasa ini merupakan dokumen penting yang dapat digunakan sebagai bukti legalitas dalam melakukan berbagai kegiatan atas nama PT.

Saran:

  • Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau konsultan hukum untuk memastikan bahwa surat kuasa yang dibuat sudah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Simpan surat kuasa dengan baik sebagai bukti legalitas.