Contoh Surat Kuasa Hibah Tanah

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Hibah Tanah

Contoh Surat Kuasa Hibah Tanah

Surat kuasa hibah tanah adalah surat yang diberikan oleh pemilik tanah kepada orang lain untuk mewakili dirinya dalam melakukan proses hibah tanah. Surat ini penting untuk memastikan bahwa proses hibah tanah dapat dilakukan dengan sah dan sah secara hukum.

Berikut adalah contoh surat kuasa hibah tanah:

SURAT KUASA HIBAH TANAH

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyerahkan hak milik tanah seluas [luas tanah] terletak di [lokasi tanah] dengan Nomor Surat [Nomor Surat Tanah] kepada [Nama Penerima Hibah].
  2. Melakukan segala tindakan yang diperlukan dan sah secara hukum untuk menyelesaikan proses hibah tanah tersebut.
  3. Menandatangani segala dokumen yang diperlukan dalam proses hibah tanah ini.

Kuasa ini berlaku sejak tanggal [tanggal surat] sampai dengan selesainya proses hibah tanah.

Demikian surat kuasa hibah tanah ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Surat Kuasa Hibah Tanah harus ditulis dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Surat Kuasa Hibah Tanah harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan disaksikan oleh dua orang saksi.
  • Surat Kuasa Hibah Tanah harus dilampiri dengan fotokopi identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.
  • Surat Kuasa Hibah Tanah harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Perlu diketahui bahwa contoh surat kuasa hibah tanah ini hanya sebagai panduan. Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan surat kuasa hibah tanah yang sah dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.