Contoh Surat Kuasa Hukum Acara Perdata

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Hukum Acara Perdata

Contoh Surat Kuasa Hukum Acara Perdata

Surat Kuasa Hukum adalah surat yang diberikan oleh seseorang (Pemberi Kuasa) kepada orang lain (Penerima Kuasa) untuk bertindak atas namanya dalam suatu perkara. Dalam perkara perdata, Surat Kuasa Hukum diberikan kepada seorang Advokat atau Pengacara untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam proses persidangan.

Berikut ini contoh Surat Kuasa Hukum Acara Perdata:

SURAT KUASA

Nomor : .../SK/.../...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut sebagai PEMBERI KUASA

Memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

**Dalam hal ini bertindak selaku Advokat dengan kantor hukum [Nama Kantor Hukum], selanjutnya disebut sebagai PENERIMA KUASA

Untuk dan atas nama PEMBERI KUASA, melakukan segala tindakan hukum dalam perkara perdata yang diajukan di [Nama Pengadilan] dengan perkara [Nomor Perkara]: [Uraian Singkat Perkara]

Khususnya bertindak untuk :

  1. [Tindakan 1]
  2. [Tindakan 2]
  3. [Tindakan 3]
  4. [Tindakan 4]

Tindakan-tindakan yang tersebut di atas termasuk namun tidak terbatas pada hal-hal berikut :

  1. Mengajukan gugatan dan/atau jawaban.
  2. Meminta penetapan dan/atau eksekusi.
  3. Mengajukan banding, kasasi, dan/atau peninjauan kembali.
  4. Melakukan segala tindakan hukum yang dipandang perlu dan bermanfaat bagi kepentingan PEMBERI KUASA.
  5. Menerima dan menandatangani segala surat dan dokumen yang berhubungan dengan perkara ini.

Kuasa ini berlaku selama proses persidangan perkara di atas dan dinyatakan berakhir setelah putusan perkara berkekuatan hukum tetap.

Pemberi Kuasa menyatakan bahwa Penerima Kuasa telah diberi penjelasan mengenai isi dan akibat hukum dari surat kuasa ini.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Nama Pemberi Kuasa]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

Yang Menerima Kuasa,

[Nama Penerima Kuasa]

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Isi Surat Kuasa Hukum dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan jenis perkara.
  • Surat Kuasa Hukum harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa di hadapan saksi.
  • Surat Kuasa Hukum harus dilegalisir oleh Pejabat yang Berwenang.
  • Surat Kuasa Hukum yang sah akan menjadi dasar bagi Penerima Kuasa untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam proses persidangan.

Saran:

  • Sebaiknya konsultasikan dengan Advokat atau Pengacara untuk mendapatkan Surat Kuasa Hukum yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan Surat Kuasa Hukum dibuat dengan benar dan lengkap agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.