Contoh Surat Kuasa Hukum Pidana

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Hukum Pidana

Contoh Surat Kuasa Hukum Pidana

Surat kuasa hukum pidana merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seorang pengacara untuk mewakili klien dalam perkara pidana di pengadilan. Surat ini harus disusun dengan benar dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berikut contoh surat kuasa hukum pidana:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Klien] Tempat tanggal lahir : [Tempat Tanggal Lahir Klien] Jenis kelamin : [Jenis Kelamin Klien] Agama : [Agama Klien] Pekerjaan : [Pekerjaan Klien] Alamat : [Alamat Klien] [Nomor Identitas Klien]

Selaku Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Pengacara] Tempat tanggal lahir : [Tempat Tanggal Lahir Pengacara] Jenis kelamin : [Jenis Kelamin Pengacara] Agama : [Agama Pengacara] Pekerjaan : [Pekerjaan Pengacara] Alamat : [Alamat Pengacara] [Nomor Identitas Pengacara]

Selaku Penerima Kuasa

Untuk mewakili saya dalam perkara pidana yang sedang saya hadapi di [Nama Pengadilan]

Dengan uraian sebagai berikut:

  1. [Uraian Kuasa: contohnya mewakili klien dalam semua persidangan, mengajukan bukti dan saksi, mengajukan banding, kasasi, dan upaya hukum lainnya]
  2. [Uraian Kuasa: contohnya menerima surat-surat dan dokumen penting yang terkait dengan perkara]
  3. [Uraian Kuasa: contohnya melakukan negosiasi dan penyelesaian perkara dengan pihak lawan]
  4. [Uraian Kuasa: contohnya melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk kepentingan perkara]

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Pemberi Kuasa

[Tanda Tangan Klien]

[Nama Klien]

Saksi 1

[Tanda Tangan Saksi 1]

[Nama Saksi 1]

Saksi 2

[Tanda Tangan Saksi 2]

[Nama Saksi 2]

Penerima Kuasa

[Tanda Tangan Pengacara]

[Nama Pengacara]

Catatan:

  • [Informasi dalam kurung siku] diganti dengan informasi yang sesuai dengan kasus.
  • Pastikan Anda menggunakan Bahasa Indonesia yang baku dan mudah dipahami.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh klien dan pengacara di hadapan saksi yang dapat dipercaya.
  • Saksi yang ditunjuk tidak boleh terlibat dalam perkara tersebut.
  • Surat kuasa harus dibuat dalam rangkap dua, masing-masing disimpan oleh klien dan pengacara.

Perlu diingat, surat kuasa ini hanya contoh. Setiap kasus memiliki spesifikasinya sendiri. Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara untuk mendapatkan surat kuasa yang sesuai dengan kasus Anda.

Related Post