Contoh Surat Kuasa Isbat Nikah

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Isbat Nikah

Contoh Surat Kuasa Isbat Nikah

Surat Kuasa Isbat Nikah adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada pihak lain untuk mewakili dirinya dalam proses permohonan Isbat Nikah di Pengadilan Agama. Surat ini diperlukan karena tidak semua orang dapat mengurus permohonan Isbat Nikah secara langsung, misalnya karena:

  • Berada di luar kota atau negara
  • Mempunyai keterbatasan fisik
  • Tidak memiliki waktu untuk mengurus prosesnya

Berikut adalah contoh Surat Kuasa Isbat Nikah yang dapat Anda gunakan:

Contoh Surat Kuasa Isbat Nikah

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ..................................... Tempat, Tanggal Lahir : ..................................... Jenis Kelamin : ..................................... Pekerjaan : ..................................... Alamat : .....................................

Sebagai Pemberi Kuasa

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : ..................................... Tempat, Tanggal Lahir : ..................................... Jenis Kelamin : ..................................... Pekerjaan : ..................................... Alamat : .....................................

Sebagai Penerima Kuasa

Untuk mewakili saya dalam perkara Isbat Nikah dengan [NAMA PASANGAN] yang diajukan di Pengadilan Agama [NAMA KOTA].

Kuasa yang diberikan ini meliputi:

  • Menyerahkan berkas permohonan Isbat Nikah
  • Melakukan mediasi dengan pasangan
  • Menerima putusan Pengadilan Agama
  • Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan dalam rangka proses Isbat Nikah

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Terang]

Saksi-saksi:

  1. .....................................
  2. .....................................

Keterangan:

  • [NAMA PASANGAN] : Ganti dengan nama pasangan Anda.
  • [NAMA KOTA] : Ganti dengan nama kota tempat Anda mengajukan permohonan Isbat Nikah.

Catatan:

  • Surat Kuasa Isbat Nikah harus dibuat di atas kertas bermaterai.
  • Surat Kuasa Isbat Nikah harus ditandatangani oleh Pemberi Kuasa di hadapan dua orang saksi.
  • Surat Kuasa Isbat Nikah harus dilampirkan pada berkas permohonan Isbat Nikah.

Langkah-langkah Mengurus Isbat Nikah

  1. Mempersiapkan persyaratan
  2. Membuat Surat Kuasa Isbat Nikah
  3. Menyerahkan berkas permohonan ke Pengadilan Agama
  4. Melakukan mediasi dengan pasangan
  5. Menunggu putusan Pengadilan Agama

Penting untuk Diingat

  • Surat Kuasa Isbat Nikah hanya berlaku selama proses Isbat Nikah berlangsung.
  • Pemberi Kuasa tetap bertanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Disclaimer: Artikel ini hanya contoh dan informasi umum. Sebaiknya konsultasikan dengan pengacara atau petugas Pengadilan Agama untuk informasi yang lebih detail dan sesuai dengan kasus Anda.