Contoh Surat Kuasa Ke Kepolisian

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Ke Kepolisian

Contoh Surat Kuasa ke Kepolisian

Surat kuasa merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama orang lain. Dalam konteks kepolisian, surat kuasa dibutuhkan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melaporkan Kejahatan: Jika Anda tidak dapat langsung melaporkan kejahatan yang dialami, Anda dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukannya.
  • Mengambil Barang Bukti: Jika barang bukti terkait kasus kriminal berada di tangan orang lain, Anda dapat memberikan kuasa kepada orang tersebut untuk menyerahkannya kepada kepolisian.
  • Menanyakan Status Kasus: Anda dapat memberikan kuasa kepada seseorang untuk menanyakan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh kepolisian.
  • Meminta Perlindungan: Jika Anda merasa terancam, Anda dapat memberikan kuasa kepada orang lain untuk meminta perlindungan dari kepolisian.

Berikut contoh surat kuasa ke kepolisian:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. [Tuliskan hal-hal yang ingin dikuasakan, contoh: Melaporkan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada tanggal ... di ...]
  2. [Tuliskan hal-hal yang ingin dikuasakan, contoh: Mengambil barang bukti berupa ... yang berada di tangan ...]
  3. [Tuliskan hal-hal yang ingin dikuasakan, contoh: Menanyakan status kasus tindak pidana ... dengan nomor laporan ...]
  4. [Tuliskan hal-hal yang ingin dikuasakan, contoh: Meminta perlindungan kepada kepolisian terkait ancaman ...]

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Terang Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Surat kuasa harus dibuat dengan jelas dan lengkap.
  • Pastikan isi surat kuasa sesuai dengan kebutuhan Anda.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di hadapan saksi.
  • Surat kuasa harus disertai dengan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa hanya berlaku untuk hal-hal yang tercantum di dalamnya. Jika ada hal lain yang ingin dikuasakan, Anda perlu membuat surat kuasa baru.

Semoga contoh surat kuasa ini dapat membantu Anda.

Related Post