Contoh Surat Kuasa Kehilangan Atm

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Kehilangan Atm

Contoh Surat Kuasa Kehilangan ATM

Kehilangan ATM dapat menjadi pengalaman yang sangat mengkhawatirkan, terutama jika kartu tersebut terhubung dengan rekening tabungan atau rekening giro Anda. Untuk mengurus proses pemblokiran dan pembuatan ATM baru, Anda memerlukan Surat Kuasa Kehilangan ATM.

Surat Kuasa ini merupakan dokumen yang menyatakan bahwa Anda memberikan kewenangan kepada seseorang untuk bertindak atas nama Anda dalam mengurus kehilangan ATM. Berikut ini adalah contoh surat kuasa kehilangan ATM yang bisa Anda gunakan sebagai referensi:

SURAT KUASA

Nomor: .../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik ATM] Alamat : [Alamat Pemilik ATM] No. Identitas : [No. KTP/SIM]

Dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. Identitas : [No. KTP/SIM]

Untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  • Melaporkan kehilangan ATM [Nama Bank] dengan nomor kartu [Nomor ATM]
  • Memblokir ATM yang hilang di Bank [Nama Bank]
  • Mengurus proses pembuatan ATM baru
  • Menandatangani segala dokumen yang diperlukan untuk proses tersebut

Atas segala tindakan yang dilakukan oleh Penerima Kuasa di atas, Pemberi Kuasa bertanggung jawab sepenuhnya.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik ATM]

[Nama Terang Pemilik ATM]

Catatan:

  • Gantilah informasi dalam tanda kurung dengan data yang sesuai.
  • Pastikan Surat Kuasa Anda ditandatangani oleh Pemilik ATM di depan saksi.
  • Anda dapat menambahkan klausul khusus dalam Surat Kuasa ini sesuai dengan kebutuhan.
  • Sebagai informasi tambahan, Anda juga perlu menyertakan fotokopi KTP Pemilik ATM dan Penerima Kuasa.

Langkah Selanjutnya

Setelah Anda mendapatkan Surat Kuasa Kehilangan ATM, berikut langkah selanjutnya yang perlu Anda lakukan:

  1. Hubungi Bank: Segera hubungi bank tempat Anda memiliki rekening yang terhubung dengan ATM yang hilang. Berikan informasi tentang kehilangan ATM dan nomor kartu Anda.
  2. Lapor Kehilangan: Laporkan kehilangan ATM ke kantor polisi terdekat dan minta surat laporan kehilangan.
  3. Blokir ATM: Bank akan melakukan pemblokiran pada ATM yang hilang.
  4. Buat ATM Baru: Kunjungi kantor cabang bank dan ajukan permohonan pembuatan ATM baru. Anda perlu menyertakan Surat Kuasa, surat laporan kehilangan, dan fotokopi KTP Anda.

Ingat: Segera blokir ATM Anda jika Anda kehilangan kartu untuk mencegah penyalahgunaan oleh orang lain. Jaga kerahasiaan PIN ATM Anda dan berhati-hatilah dalam menyimpan dan menggunakan kartu ATM.