Contoh Surat Kuasa Kehilangan Stnk

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Kehilangan Stnk

Contoh Surat Kuasa Kehilangan STNK

Surat Kuasa Kehilangan STNK diperlukan ketika Anda kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan ingin mengurus penerbitan STNK baru. Surat ini berisi pernyataan bahwa Anda memberikan kuasa kepada seseorang untuk mengurus proses penerbitan STNK baru atas nama Anda.

Berikut contoh surat kuasa kehilangan STNK yang dapat Anda gunakan:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengurus :

Penerbitan STNK baru atas nama [Nama Pemberi Kuasa] untuk kendaraan [Jenis Kendaraan] dengan nomor polisi [Nomor Polisi].

Hal-hal yang menjadi wewenang Penerima Kuasa:

  • Mengurus pengurusan kehilangan STNK di kantor Samsat.
  • Mengambil dan menerima STNK baru atas nama Pemberi Kuasa.
  • Melakukan hal-hal lain yang diperlukan untuk proses penerbitan STNK baru.

Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan dan Nama Terang]

Saksi,

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat kuasa ini disesuaikan dengan data Anda.
  • Surat kuasa harus ditandatangani di atas materai Rp. 10.000.
  • Pastikan saksi yang menandatangani surat kuasa adalah orang yang Anda kenal dan dapat dipercaya.

Langkah selanjutnya setelah membuat surat kuasa:

  1. Bawa surat kuasa ini bersama dengan dokumen pendukung seperti laporan kehilangan STNK ke kantor Samsat setempat.
  2. Ajukan permohonan penerbitan STNK baru dan ikuti proses yang ditentukan oleh kantor Samsat.
  3. Pastikan Anda membawa dokumen asli yang diperlukan untuk mengurus STNK baru.
  4. Setelah STNK baru diterbitkan, Anda akan menerima pemberitahuan dari kantor Samsat.

Perlu diingat bahwa proses penerbitan STNK baru bisa memakan waktu beberapa hari hingga beberapa minggu, tergantung pada proses di kantor Samsat setempat.