Contoh Surat Kuasa Khusus 2 Orang

4 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus 2 Orang

Contoh Surat Kuasa Khusus untuk Dua Orang

Surat kuasa khusus adalah surat yang diberikan oleh seseorang (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan hukum tertentu atas nama pemberi kuasa. Dalam kasus ini, surat kuasa khusus diberikan kepada dua orang untuk melakukan tindakan hukum yang sama.

Berikut adalah contoh surat kuasa khusus untuk dua orang:

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor : .../..../..../.....

Yang bertanda tangan di bawah ini :

**Nama : ** [Nama Pemberi Kuasa] **Alamat : ** [Alamat Pemberi Kuasa] No. Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri sendiri

Memberikan kuasa khusus kepada :

  1. **Nama : ** [Nama Penerima Kuasa 1] **Alamat : ** [Alamat Penerima Kuasa 1] No. Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa 1]

  2. **Nama : ** [Nama Penerima Kuasa 2] **Alamat : ** [Alamat Penerima Kuasa 2] No. Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa 2]

Untuk dan atas nama saya melakukan hal-hal sebagai berikut :

[Tuliskan secara spesifik tindakan hukum yang ingin dilakukan oleh penerima kuasa, misalnya: ]

  • **Melakukan pengurusan administrasi ** [sebutkan jenis administrasi, contoh: perpanjangan SIM, peralihan kepemilikan kendaraan, dll.] ** atas nama saya di ** [sebutkan instansi terkait, contoh: Kepolisian, Samsat, dll.]
  • **Menandatangani ** [sebutkan jenis dokumen yang ingin ditandatangani, contoh: surat perjanjian, akta jual beli, dll.]
  • **Melakukan ** [sebutkan jenis kegiatan, contoh: pembukaan rekening bank, pencairan dana, dll.]
  • **Mengajukan ** [sebutkan jenis pengajuan, contoh: permohonan kredit, proposal, dll.]

Dengan ketentuan sebagai berikut :

  • Kuasa ini berlaku selama [lama berlaku kuasa].
  • Kuasa ini dapat dicabut sewaktu-waktu oleh saya dengan surat pernyataan tertulis.
  • Penerima Kuasa dapat bertindak sendiri-sendiri atau bersama-sama.
  • Penerima Kuasa tidak berwenang untuk melimpahkan kuasa ini kepada pihak lain.
  • Semua biaya yang timbul akibat pelaksanaan kuasa ini menjadi tanggung jawab saya.

Demikian Surat Kuasa Khusus ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

**[Kota], ** [Tanggal]

Pemberi Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Mengetahui,

Penerima Kuasa 1,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa 1]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa 1]

Penerima Kuasa 2,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa 2]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa 2]

Catatan:

  • Silahkan sesuaikan isi surat kuasa khusus dengan kebutuhan Anda.
  • Pastikan untuk menggunakan bahasa yang mudah dipahami dan tidak ambigu.
  • Sebaiknya Anda membuat dua rangkap surat kuasa, satu untuk Anda dan satu untuk penerima kuasa.
  • Segera daftarkan surat kuasa khusus Anda ke instansi terkait untuk mendapatkan legalitasnya.

Penting untuk diingat bahwa surat kuasa khusus hanya dapat digunakan untuk tindakan hukum yang disebutkan di dalamnya. Jika penerima kuasa melakukan tindakan di luar kuasa yang diberikan, maka tindakan tersebut dianggap tidak sah dan tidak mengikat pemberi kuasa.