Contoh Surat Kuasa Khusus Dan Umum

5 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Dan Umum

Contoh Surat Kuasa Khusus dan Umum

Surat kuasa merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang (kuasa) untuk bertindak atas nama orang lain (pemberi kuasa). Surat kuasa dapat berupa surat kuasa khusus yang hanya memberikan wewenang untuk melakukan tindakan tertentu atau surat kuasa umum yang memberikan wewenang untuk melakukan berbagai tindakan.

Contoh Surat Kuasa Khusus

Berikut adalah contoh surat kuasa khusus untuk menjual sebuah rumah:

SURAT KUASA KHUSUS

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk:

  1. Menjual rumah saya yang beralamat di [Alamat Rumah]
  2. Menandatangani segala dokumen yang diperlukan dalam proses jual beli rumah tersebut
  3. Menerima pembayaran atas penjualan rumah tersebut
  4. Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan dalam rangka menyelesaikan jual beli rumah tersebut

Dengan ketentuan:

  1. Kuasa ini berlaku selama 6 bulan terhitung sejak tanggal surat ini dibuat.
  2. Pemberi Kuasa berhak untuk mencabut kuasa ini kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

[Tempat], [Tanggal]

Tanda Tangan Pemberi Kuasa

Tanda Tangan Penerima Kuasa

Contoh Surat Kuasa Umum

Berikut adalah contoh surat kuasa umum untuk mengurus berbagai hal:

SURAT KUASA UMUM

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk:

  1. Mengurus segala keperluan dan urusan saya, baik yang bersifat pribadi maupun yang bersifat hukum, di dalam dan di luar negeri.
  2. Melakukan tindakan hukum atas nama saya, termasuk namun tidak terbatas pada menandatangani surat-surat, menerima uang, dan melakukan pembayaran.
  3. Menyerahkan dan menerima dokumen dan surat-surat atas nama saya.
  4. Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan atas nama saya.

Dengan ketentuan:

  1. Kuasa ini berlaku selama 1 tahun terhitung sejak tanggal surat ini dibuat.
  2. Pemberi Kuasa berhak untuk mencabut kuasa ini kapan saja dengan memberikan pemberitahuan tertulis kepada Penerima Kuasa.

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

[Tempat], [Tanggal]

Tanda Tangan Pemberi Kuasa

Tanda Tangan Penerima Kuasa

Perbedaan Surat Kuasa Khusus dan Umum

Surat Kuasa Khusus

  • Memberikan wewenang untuk melakukan tindakan tertentu.
  • Lebih spesifik dan terbatas cakupannya.
  • Lebih aman karena tidak memberikan wewenang yang luas.

Surat Kuasa Umum

  • Memberikan wewenang untuk melakukan berbagai tindakan.
  • Lebih umum dan luas cakupannya.
  • Lebih berisiko karena memberikan wewenang yang luas kepada Penerima Kuasa.

Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Membuat Surat Kuasa

  • Pastikan identitas Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa tercantum dengan jelas.
  • Jelaskan dengan detail tindakan yang diberikan wewenangnya.
  • Sebutkan masa berlaku surat kuasa.
  • Tuliskan dengan jelas hak Pemberi Kuasa untuk mencabut kuasa.
  • Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh Pemberi Kuasa dan Penerima Kuasa.

Catatan:

  • Contoh surat kuasa di atas hanya sebagai contoh dan dapat dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Dianjurkan untuk berkonsultasi dengan lawyer untuk memastikan surat kuasa dibuat dengan benar dan sesuai dengan hukum.