Contoh Surat Kuasa Khusus Peninjauan Kembali

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Peninjauan Kembali

Contoh Surat Kuasa Khusus Peninjauan Kembali

Surat kuasa khusus peninjauan kembali (PK) merupakan surat yang diberikan oleh pemohon PK kepada kuasa hukumnya untuk melakukan tindakan hukum terkait dengan pengajuan PK. Surat ini sangat penting karena memberikan wewenang kepada kuasa hukum untuk bertindak atas nama pemohon PK di hadapan pengadilan. Berikut ini contoh surat kuasa khusus peninjauan kembali:

SURAT KUASA KHUSUS

PENINJAUAN KEMBALI

Nomor: ..../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................. Tempat Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : ..............................

Selaku Pemohon Peninjauan Kembali

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : .............................. Tempat Tanggal Lahir : .............................. Alamat : .............................. No. KTP : .............................. No. Surat Izin Advokat : ..............................

Selaku Kuasa Hukum

Untuk dan atas nama saya, dalam hal ini untuk:

  1. Menerima surat-surat, dokumen, dan segala pemberitahuan yang berhubungan dengan perkara Peninjauan Kembali Nomor ..../..../..../....

  2. Melakukan tindakan hukum yang berhubungan dengan perkara Peninjauan Kembali, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk namun tidak terbatas pada:

    • Mengajukan permohonan Peninjauan Kembali sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku
    • Melakukan upaya hukum lainnya yang dipandang perlu untuk kepentingan pemohon PK
    • Menerima segala putusan dan/atau penetapan Pengadilan dalam perkara Peninjauan Kembali
  3. Melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan perkara Peninjauan Kembali

Dengan ini saya menyatakan bahwa surat kuasa ini diberikan dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Demikian Surat Kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat Saya,

.................................................

Pemohon Peninjauan Kembali

Keterangan:

  • Anda dapat mengubah dan menyesuaikan contoh surat kuasa ini dengan kebutuhan dan kondisi konkret perkara Anda.
  • Sebaiknya, konsultasikan kepada seorang advokat yang berpengalaman untuk memastikan surat kuasa ini sesuai dengan ketentuan hukum dan kepentingan Anda.

Penting untuk dicatat:

  • Surat kuasa khusus peninjauan kembali harus ditandatangani oleh pemohon PK dan dilampiri dengan fotokopi KTP pemohon PK dan kuasa hukum.
  • Surat kuasa ini dapat dilampirkan bersama dengan permohonan PK.

Informasi tambahan:

  • Prosedur peninjauan kembali diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
  • Dasar hukum untuk pengajuan peninjauan kembali adalah adanya alasan baru atau bukti baru yang dapat mengubah putusan pengadilan.

Ingat, penting untuk berkonsultasi dengan advokat yang berpengalaman untuk mendapatkan informasi dan bantuan hukum yang tepat terkait dengan pengajuan peninjauan kembali.