Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Tergugat

3 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Tergugat

Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Tergugat

Surat kuasa khusus perdata tergugat adalah surat yang diberikan oleh tergugat kepada seseorang yang ditunjuk sebagai kuasa hukum untuk mewakili dirinya dalam persidangan perdata. Berikut ini adalah contoh surat kuasa khusus perdata tergugat:

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor : ..../..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .... Tempat dan tanggal lahir : .... Jenis kelamin : .... Pekerjaan : .... Alamat : ....

Selaku Tergugat dalam perkara perdata Nomor: ..../Pdt.G/..../PN. ... yang sedang ditangani di Pengadilan Negeri ..., dengan ini memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : .... Tempat dan tanggal lahir : .... Jenis kelamin : .... Pekerjaan : .... Alamat : ....

No. Telepon/HP : .... Email : ....

(Selanjutnya disebut sebagai "Kuasa")

untuk mewakili saya dalam perkara perdata Nomor: ..../Pdt.G/..../PN. ... di Pengadilan Negeri ... dengan kewenangan sebagai berikut:

  • Mengajukan jawaban atas gugatan Penggugat.
  • Melakukan upaya hukum baik banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
  • Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan untuk membela hak dan kepentingan saya dalam perkara ini.

Demikian surat kuasa khusus ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat saya,

....

Tergugat

Saksi-saksi:

  1. ....
  2. ....

Catatan:

  • Surat kuasa khusus perdata tergugat harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh tergugat.
  • Surat kuasa khusus perdata tergugat harus memuat identitas tergugat dan kuasa.
  • Surat kuasa khusus perdata tergugat harus memuat kewenangan yang diberikan kepada kuasa.
  • Surat kuasa khusus perdata tergugat harus ditandatangani di hadapan saksi.
  • Surat kuasa khusus perdata tergugat harus dilampiri fotokopi KTP tergugat dan kuasa.

Penting untuk diingat:

  • Surat kuasa khusus perdata tergugat hanya berlaku untuk perkara perdata yang disebutkan dalam surat kuasa.
  • Surat kuasa khusus perdata tergugat dapat dicabut oleh tergugat sewaktu-waktu.
  • Tergugat tetap bertanggung jawab atas segala tindakan hukum yang dilakukan oleh kuasa.

Semoga contoh surat kuasa khusus perdata tergugat ini bermanfaat.