Contoh Surat Kuasa Khusus Ptun Penggugat

4 min read Sep 18, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Ptun Penggugat

Contoh Surat Kuasa Khusus PTUN untuk Penggugat

Berikut adalah contoh surat kuasa khusus untuk penggugat dalam perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN):

SURAT KUASA KHUSUS

Nomor : .../SKK/..../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Lengkap Penggugat] Alamat : [Alamat Lengkap Penggugat] No. KTP : [Nomor KTP Penggugat] Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama dirinya sendiri

Memberikan kuasa khusus kepada:

Nama : [Nama Lengkap Kuasa Hukum] Alamat : [Alamat Lengkap Kuasa Hukum] No. KTP : [Nomor KTP Kuasa Hukum] No. Surat Izin Advokat : [Nomor Surat Izin Advokat]

Untuk dan atas nama kami bertindak dalam perkara Perkara Tata Usaha Negara Nomor : .../G/..../PTUN/... di Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Dengan kewenangan sebagai berikut:

  1. Menerima surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
  2. Menyerahkan surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
  3. Meminta keterangan dan bukti-bukti yang berkaitan dengan perkara ini.
  4. Melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
  5. Mengajukan gugatan dan tuntutan kepada Tergugat.
  6. Menjawab gugatan dan tuntutan dari Tergugat.
  7. Meminta penundaan persidangan.
  8. Mengajukan bukti-bukti dan saksi.
  9. Melakukan mediasi dan negosiasi dengan Tergugat.
  10. Menandatangani surat-surat dan dokumen yang berkaitan dengan perkara ini.
  11. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan untuk kepentingan perkara ini.

Kuasa ini berlaku selama perkara ini belum selesai diputus oleh Pengadilan Tata Usaha Negara ...

Demikian surat kuasa khusus ini dibuat untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Kota, Tanggal]

Yang memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Penggugat]

[Nama Lengkap Penggugat]

Yang diberi Kuasa,

[Tanda Tangan Kuasa Hukum]

[Nama Lengkap Kuasa Hukum]

Catatan:

  • Contoh surat kuasa ini hanya sebagai panduan, dan bisa dimodifikasi sesuai kebutuhan.
  • Pastikan nama, alamat, dan nomor identitas penggugat dan kuasa hukum tercantum dengan benar.
  • Kewenangan kuasa hukum bisa disesuaikan dengan kebutuhan perkara.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh penggugat dan kuasa hukum di atas materai.
  • Surat kuasa ini sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk penggugat dan satu untuk kuasa hukum.

Penting untuk diingat bahwa setiap perkara memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga Anda sebaiknya berkonsultasi dengan pengacara atau konsultan hukum untuk mendapatkan nasihat hukum yang tepat.