Contoh Surat Kuasa Khusus Serikat Pekerja

5 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Serikat Pekerja

Contoh Surat Kuasa Khusus Serikat Pekerja

Surat Kuasa Khusus merupakan surat yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk melakukan tindakan hukum tertentu atas nama pihak yang memberikan kuasa. Dalam konteks serikat pekerja, Surat Kuasa Khusus dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

1. Surat Kuasa untuk Melakukan Negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB)

Perihal: Surat Kuasa Khusus

Kepada Yth.

[Nama Perusahaan]

di Tempat

Dengan Hormat,

Menunjuk:

Nama: [Nama Ketua/Wakil Ketua Serikat Pekerja] Jabatan: [Jabatan Ketua/Wakil Ketua Serikat Pekerja] Alamat: [Alamat Serikat Pekerja]

Sebagai Kuasa Khusus dari:

[Nama Serikat Pekerja]

Berkedudukan di: [Alamat Serikat Pekerja]

Untuk dan atas nama Serikat Pekerja, dengan ini memberikan kuasa kepada yang tersebut namanya di atas untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Melakukan negosiasi dengan pihak Perusahaan dalam rangka penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
  2. Menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atas nama Serikat Pekerja.
  3. Melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan negosiasi dan penandatanganan PKB.

Surat kuasa ini berlaku selama proses negosiasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dan dapat dicabut sewaktu-waktu atas permintaan Serikat Pekerja.

Demikian Surat Kuasa Khusus ini dibuat dan ditandatangani untuk diketahui.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Nama Serikat Pekerja]

[Tanda Tangan dan Cap Serikat Pekerja]

Yang Menerima Kuasa,

[Nama Ketua/Wakil Ketua Serikat Pekerja]

[Tanda Tangan]

2. Surat Kuasa untuk Mengurus Perselisihan Hubungan Industrial (PHI)

Perihal: Surat Kuasa Khusus

Kepada Yth.

[Nama Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial]

di Tempat

Dengan Hormat,

Menunjuk:

Nama: [Nama Ketua/Wakil Ketua Serikat Pekerja] Jabatan: [Jabatan Ketua/Wakil Ketua Serikat Pekerja] Alamat: [Alamat Serikat Pekerja]

Sebagai Kuasa Khusus dari:

[Nama Serikat Pekerja]

Berkedudukan di: [Alamat Serikat Pekerja]

Untuk dan atas nama Serikat Pekerja, dengan ini memberikan kuasa kepada yang tersebut namanya di atas untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengajukan permohonan penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) ke Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  2. Melakukan upaya mediasi dan konsiliasi dalam penyelesaian PHI.
  3. Memwakili Serikat Pekerja dalam persidangan di Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.
  4. Menerima dan menandatangani putusan Lembaga Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Surat kuasa ini berlaku selama proses penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) dan dapat dicabut sewaktu-waktu atas permintaan Serikat Pekerja.

Demikian Surat Kuasa Khusus ini dibuat dan ditandatangani untuk diketahui.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Nama Serikat Pekerja]

[Tanda Tangan dan Cap Serikat Pekerja]

Yang Menerima Kuasa,

[Nama Ketua/Wakil Ketua Serikat Pekerja]

[Tanda Tangan]

3. Surat Kuasa untuk Melakukan Upaya Hukum Lainnya

Surat Kuasa Khusus juga dapat digunakan untuk memberikan wewenang kepada pihak tertentu untuk melakukan upaya hukum lainnya, seperti:

  • Mengajukan gugatan ke pengadilan.
  • Memperjuangkan hak-hak pekerja di depan pengadilan.
  • Melakukan upaya banding atau kasasi.

Catatan:

  • Isi dan format Surat Kuasa Khusus dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kasus yang dihadapi.
  • Sebaiknya Surat Kuasa Khusus dibuat dengan menggunakan bahasa yang jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  • Pastikan Surat Kuasa Khusus ditandatangani oleh pihak yang memberikan kuasa dan pihak yang menerima kuasa, serta diberi materai yang cukup.

Penting untuk diingat bahwa Surat Kuasa Khusus merupakan dokumen penting yang dapat memberikan dampak hukum. Oleh karena itu, disarankan untuk berkonsultasi dengan lawyer atau konsultan hukum yang berpengalaman untuk memastikan Surat Kuasa Khusus yang dibuat sesuai dengan ketentuan hukum dan memenuhi kebutuhan.