Contoh Surat Kuasa Notaris

4 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Notaris

Contoh Surat Kuasa Notaris

Surat kuasa notaris adalah surat yang dibuat di hadapan notaris dan memuat pemberian kuasa dari seseorang (pemberi kuasa) kepada orang lain (penerima kuasa) untuk melakukan tindakan hukum tertentu. Surat kuasa ini memiliki kekuatan hukum yang kuat dan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:

Berikut contoh surat kuasa notaris:

SURAT KUASA

Nomor: .../SK/ .../ ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Tempat Tanggal Lahir : [Tempat Tanggal Lahir Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Sebagai Pemberi Kuasa

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat Tanggal Lahir : [Tempat Tanggal Lahir Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Sebagai Penerima Kuasa

Untuk dan atas nama Pemberi Kuasa untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. [Sebutkan tindakan hukum yang diberikan kuasa]
  2. [Sebutkan tindakan hukum yang diberikan kuasa]
  3. [Sebutkan tindakan hukum yang diberikan kuasa]

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani di hadapan Notaris [Nama Notaris] pada tanggal [Tanggal] untuk digunakan sebagaimana mestinya.

Pemberi Kuasa

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

Penerima Kuasa

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

Notaris

[Tanda Tangan Notaris]

[Nama Notaris]

[Nomor Surat Izin Notaris]

Catatan:

  • [Nama Pemberi Kuasa] dan [Nama Penerima Kuasa] adalah nama lengkap dari orang yang terlibat dalam surat kuasa.
  • [Sebutkan tindakan hukum yang diberikan kuasa] adalah tindakan hukum yang diberikan kepada penerima kuasa, seperti menjual tanah, mengurus perizinan, dan lain sebagainya.
  • [Tanggal] adalah tanggal pembuatan surat kuasa.
  • [Nama Notaris] adalah nama notaris yang membuat surat kuasa.
  • [Nomor Surat Izin Notaris] adalah nomor surat izin notaris.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa notaris:

  • Pastikan isi surat kuasa jelas dan mudah dipahami.
  • Sebutkan dengan rinci tindakan hukum yang diberikan kuasa.
  • Periksa identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa dengan teliti.
  • Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh pemberi kuasa, penerima kuasa, dan notaris.
  • Simpan surat kuasa dengan baik sebagai bukti legal.

Keuntungan menggunakan surat kuasa notaris:

  • Memberikan keabsahan hukum atas tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa.
  • Mempermudah urusan hukum karena tidak perlu kehadiran pemberi kuasa.
  • Meningkatkan tingkat kepercayaan dan transparansi dalam proses transaksi.

Penting untuk diingat bahwa pembuatan dan penggunaan surat kuasa notaris harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.