Contoh Surat Kuasa Pembebasan Tanah

4 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pembebasan Tanah

Contoh Surat Kuasa Pembebasan Tanah

Surat kuasa pembebasan tanah adalah dokumen resmi yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemilik tanah dalam proses pembebasan tanah. Dokumen ini penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran proses pembebasan tanah, baik untuk kepentingan pembangunan infrastruktur, proyek, atau keperluan lainnya.

Berikut contoh surat kuasa pembebasan tanah:

SURAT KUASA

Nomor: .../..../....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Tanah] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat Pemilik Tanah] Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [Nomor Induk Kependudukan]

Selaku pemilik tanah yang terletak di:

Alamat : [Alamat Tanah] Luas : [Luas Tanah] Nomor Sertifikat : [Nomor Sertifikat Tanah]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Tempat, Tanggal Lahir : [Tempat, Tanggal Lahir] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Induk Kependudukan (NIK) : [Nomor Induk Kependudukan]

Untuk dan atas nama saya:

  1. **Melakukan negosiasi dan penandatanganan kesepakatan harga jual beli tanah dengan pihak **[Nama Pihak Pembeli Tanah]****.
  2. Menerima pembayaran ganti rugi atas pembebasan tanah yang disepakati.
  3. **Menyerahkan sertifikat tanah dan dokumen terkait lainnya kepada pihak **[Nama Pihak Pembeli Tanah]****.
  4. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan proses pembebasan tanah ini.

Kuasa ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Kuasa ini berlaku sejak tanggal surat ini ditandatangani dan berakhir setelah proses pembebasan tanah selesai.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Pemilik Tanah]

[Nama Tercetak]

[Stempel Pemilik Tanah]

[Saksi 1]

[Saksi 2]

Catatan:

  • Surat Kuasa harus dibuat di atas kertas bermaterai cukup.
  • Data yang tercantum dalam surat kuasa harus lengkap dan akurat.
  • Surat Kuasa harus ditandatangani oleh pemilik tanah dan disaksikan oleh minimal dua orang saksi.
  • Surat Kuasa ini dapat digunakan untuk proses pembebasan tanah untuk berbagai keperluan.
  • Sebaiknya, konsultasikan dengan ahli hukum untuk memastikan keabsahan dan kevalidan surat kuasa yang dibuat.

Informasi tambahan:

  • Anda dapat menambahkan klausul tambahan dalam surat kuasa sesuai dengan kebutuhan dan kesepakatan dengan penerima kuasa.
  • Pastikan surat kuasa dibuat dengan jelas, mudah dipahami, dan tidak mengandung bahasa yang menimbulkan makna ganda.

Ingat, surat kuasa ini hanya contoh dan sebaiknya dikonsultasikan dengan ahli hukum sebelum digunakan.