Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran

Contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran

Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran merupakan surat yang diberikan oleh orang tua atau wali anak kepada pihak lain untuk mengurus pembuatan akta kelahiran anak tersebut. Surat ini perlu dibuat jika orang tua atau wali anak tidak dapat mengurus pembuatan akta kelahiran sendiri karena berbagai alasan, seperti:

  • Berada di luar negeri.
  • Berhalangan karena sakit.
  • Terbatasnya waktu.
  • Tinggal di daerah yang jauh dari kantor catatan sipil.

Berikut contoh Surat Kuasa Pembuatan Akta Kelahiran:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama orang tua/wali] Alamat: [Alamat orang tua/wali] Nomor Identitas: [Nomor Identitas orang tua/wali]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama penerima kuasa] Alamat: [Alamat penerima kuasa] Nomor Identitas: [Nomor Identitas penerima kuasa]

Untuk dan atas nama saya, untuk mengurus pembuatan Akta Kelahiran anak saya:

Nama: [Nama anak] Tempat dan Tanggal Lahir: [Tempat dan Tanggal Lahir anak] Jenis Kelamin: [Jenis Kelamin anak]

Di kantor Catatan Sipil [Nama Kantor Catatan Sipil].

Kuasa ini diberikan dengan segala kewenangan untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka pengurusan Akta Kelahiran tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Mengambil dan menyerahkan dokumen yang diperlukan.
  • Menandatangani surat-surat dan dokumen yang diperlukan.
  • Menerima dan menandatangani Akta Kelahiran atas nama saya.

Surat Kuasa ini berlaku selama proses pembuatan Akta Kelahiran dan berakhir setelah Akta Kelahiran diterbitkan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan]

[Nama Tertera]

[Stempel]

Catatan:

  • Surat Kuasa ini harus ditulis dengan jelas dan benar.
  • Surat Kuasa harus ditandatangani oleh orang tua/wali anak.
  • Surat Kuasa harus dilampiri fotokopi identitas orang tua/wali anak dan penerima kuasa.
  • Surat Kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

Penting untuk diketahui bahwa setiap daerah memiliki ketentuan yang berbeda terkait persyaratan pembuatan Akta Kelahiran. Pastikan Anda menghubungi kantor catatan sipil setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai persyaratan yang dibutuhkan.