Contoh Surat Kuasa Pengalihan Jabatan Sementara

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengalihan Jabatan Sementara

Contoh Surat Kuasa Pengalihan Jabatan Sementara

Surat Kuasa Pengalihan Jabatan Sementara merupakan dokumen yang digunakan untuk memberikan kewenangan kepada seseorang untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab jabatan tertentu untuk sementara waktu. Hal ini biasanya terjadi ketika pejabat yang memegang jabatan tersebut berhalangan hadir atau sedang dalam masa cuti.

Berikut contoh surat kuasa pengalihan jabatan sementara:

SURAT KUASA

Nomor: ......................

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : .............................. Jabatan : .............................. Unit Kerja : ..............................

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : .............................. Jabatan : .............................. Unit Kerja : ..............................

Untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai [Nama Jabatan] di [Nama Unit Kerja] selama saya berhalangan hadir, yaitu mulai tanggal [Tanggal Mulai] sampai dengan tanggal [Tanggal Selesai].

Selama masa pengalihan jabatan sementara, segala tindakan dan keputusan yang diambil oleh yang diberi kuasa atas nama [Nama Jabatan] di [Nama Unit Kerja] menjadi tanggung jawab saya.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Nama dan Tanda Tangan]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh yang memberikan kuasa dan yang diberi kuasa.
  • Sebaiknya surat kuasa disaksikan oleh minimal 2 orang saksi.
  • Surat kuasa dapat disertai dengan lampiran dokumen pendukung seperti surat keterangan sakit, surat tugas, atau dokumen lainnya yang relevan.

Kegunaan Surat Kuasa Pengalihan Jabatan Sementara:

  • Memastikan kelancaran operasional perusahaan/instansi selama pejabat yang berwenang berhalangan hadir.
  • Memberikan kejelasan dan legalitas kepada yang diberi kuasa untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab.
  • Menghindari konflik atau kekeliruan dalam pengambilan keputusan.

Dengan adanya surat kuasa pengalihan jabatan sementara, perusahaan/instansi dapat memastikan kelancaran operasional dan proses kerja selama masa ketidakhadiran pejabat yang berwenang.