Contoh Surat Kuasa Pembuatan Kk Dan Ktp

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pembuatan Kk Dan Ktp

Contoh Surat Kuasa Pembuatan KK dan KTP

Surat Kuasa adalah surat yang diberikan oleh seseorang kepada orang lain untuk melakukan tindakan hukum atas namanya. Dalam hal ini, surat kuasa digunakan untuk memberikan kewenangan kepada seseorang untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama orang lain.

Berikut adalah contoh surat kuasa pembuatan KK dan KTP:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. Telp : [No. Telp Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. Telp : [No. Telp Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya sendiri, untuk mengurus pembuatan:

  1. Kartu Keluarga (KK)
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Dengan segala kewenangan dan wewenang yang diperlukan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

  • Mengambil dan menyerahkan berkas persyaratan
  • Menandatangani dokumen yang diperlukan
  • Melakukan komunikasi dengan pihak terkait
  • Menerima dan mengambil hasil pembuatan KK dan KTP

Kuasa ini berlaku selama jangka waktu [masukkan jangka waktu] terhitung sejak tanggal surat ini ditandatangani.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Lengkap Tercetak Pemberi Kuasa]

Saksi-Saksi:

  1. [Nama Saksi 1]
  2. [Nama Saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.
  • Pastikan surat kuasa dibuat dengan jelas dan mudah dipahami.
  • Sertakan tanda tangan pemberi kuasa dan saksi pada surat kuasa.

Syarat Pembuatan KK dan KTP:

  • Persyaratan untuk KK dan KTP:
    • Akta Kelahiran
    • Surat Nikah (jika sudah menikah)
    • Surat Cerai (jika sudah bercerai)
    • Kartu Keluarga lama (jika ada)
    • KTP lama (jika ada)
    • Fotocopy KTP orang tua (jika belum menikah)
    • Surat Keterangan Domisili (jika pindah alamat)
    • Surat Keterangan dari RT/RW
    • Surat Keterangan dari Kelurahan/Desa
  • Persyaratan tambahan untuk KTP elektronik (e-KTP):
    • Foto biometrik
    • Sidik jari

Tips:

  • Segera urus KK dan KTP setelah ada perubahan data kependudukan.
  • Simpan KK dan KTP di tempat yang aman.
  • Segera laporkan kehilangan KK dan KTP ke pihak berwenang.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Post