Contoh Surat Kuasa Pemegang Sertifikat Tanah

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Pemegang Sertifikat Tanah

Contoh Surat Kuasa Pemegang Sertifikat Tanah

Surat kuasa pemegang sertifikat tanah merupakan dokumen penting yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk bertindak atas nama pemilik sertifikat tanah dalam hal tertentu. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan, seperti:

  • Melakukan transaksi jual beli tanah
  • Mengurus perpanjangan sertifikat tanah
  • Melakukan perubahan data pemilik sertifikat tanah
  • Melakukan pengurusan hak waris atas tanah
  • Melakukan sengketa tanah

Berikut adalah contoh surat kuasa pemegang sertifikat tanah:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : [Nama Pemilik Sertifikat Tanah] Alamat : [Alamat Pemilik Sertifikat Tanah] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemilik Sertifikat Tanah]

Dengan ini memberikan kuasa kepada :

Nama : [Nama Pemegang Kuasa] Alamat : [Alamat Pemegang Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemegang Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, bertindak dan melakukan segala sesuatu yang berhubungan dengan :

[Tuliskan dengan jelas dan spesifik hal yang menjadi objek kuasa]

Termasuk namun tidak terbatas pada :

  • [Daftar kegiatan yang diizinkan]
  • [Daftar kegiatan yang tidak diizinkan]

Kuasa ini diberikan untuk jangka waktu [Tentukan jangka waktu] terhitung sejak tanggal [Tanggal]

Demikian surat kuasa ini dibuat dan ditandatangani dengan sebenarnya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemilik Sertifikat Tanah]

[Nama Tercetak Pemilik Sertifikat Tanah]

Yang diberi kuasa,

[Tanda Tangan Pemegang Kuasa]

[Nama Tercetak Pemegang Kuasa]

Catatan:

  • Isi surat kuasa harus jelas dan spesifik, serta tidak mengandung kalimat ambigu.
  • Pastikan data yang tercantum dalam surat kuasa sesuai dengan data pada sertifikat tanah.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik sertifikat tanah di hadapan saksi.
  • Saksi yang ditunjuk haruslah orang yang dikenal oleh kedua belah pihak dan bersedia menandatangani surat kuasa.
  • Surat kuasa harus dilegalisir oleh pejabat yang berwenang, seperti kepala desa/lurah atau notaris.

Pastikan Anda memahami semua poin penting sebelum membuat surat kuasa. Jika Anda merasa kesulitan, sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara.

Harap dicatat bahwa contoh surat kuasa ini hanya untuk referensi. Konsultasikan dengan pihak terkait seperti notaris untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan surat kuasa.