Contoh Surat Kuasa Pemindahan Wajib Pajak

4 min read Sep 23, 2024
Contoh Surat Kuasa Pemindahan Wajib Pajak

Contoh Surat Kuasa Pemindahan Wajib Pajak

Surat kuasa pemindahan wajib pajak merupakan surat yang dikeluarkan oleh Wajib Pajak (WP) kepada pihak lain yang diberi kuasa untuk melakukan pemindahan data wajib pajak ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang baru.

Berikut adalah contoh surat kuasa pemindahan wajib pajak:

SURAT KUASA

Nomor: ...

Perihal: Permohonan Pemindahan Wajib Pajak

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ......................................................................................... Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) : ...................................................................... Alamat : .........................................................................................

Dengan ini menyatakan bahwa saya memberikan kuasa kepada:

Nama : ......................................................................................... Alamat : ......................................................................................... Nomor Identitas : .........................................................................................

Untuk melakukan hal-hal berikut:

  1. Mengurus pemindahan data wajib pajak atas nama saya dari KPP ...................................... ke KPP ......................................
  2. Menyerahkan dokumen yang diperlukan untuk proses pemindahan data wajib pajak.
  3. Menerima surat dan dokumen dari KPP terkait pemindahan data wajib pajak.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Hormat kami,

(Tanda tangan WP)

.........................................

Catatan:

  • Nama dan NPWP: Isi dengan nama dan NPWP Wajib Pajak.
  • Alamat: Isi dengan alamat Wajib Pajak saat ini.
  • Nama dan Alamat Penerima Kuasa: Isi dengan nama dan alamat pihak yang diberi kuasa.
  • Nomor Identitas: Isi dengan nomor identitas pihak yang diberi kuasa, seperti KTP atau SIM.
  • KPP Asal dan KPP Tujuan: Isi dengan nama KPP tempat Wajib Pajak terdaftar saat ini dan nama KPP yang dituju.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembuatan surat kuasa:

  • Surat kuasa harus dibuat secara tertulis dan ditandatangani oleh Wajib Pajak.
  • Surat kuasa harus memuat identitas Wajib Pajak dan penerima kuasa secara lengkap.
  • Surat kuasa harus memuat pernyataan yang jelas dan tegas tentang kewenangan yang diberikan kepada penerima kuasa.
  • Surat kuasa harus ditandatangani di atas materai.

Langkah-langkah pemindahan data wajib pajak:

  1. Wajib Pajak mengisi formulir permohonan pemindahan data wajib pajak.
  2. Wajib Pajak menyerahkan surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya ke KPP asal.
  3. KPP asal akan memproses permohonan pemindahan data wajib pajak dan menerbitkan Surat Keterangan Pemindahan Data Wajib Pajak.
  4. Wajib Pajak dapat melakukan aktivitas perpajakan di KPP yang baru dengan menggunakan Surat Keterangan Pemindahan Data Wajib Pajak.

Pastikan untuk menghubungi kantor pajak setempat untuk informasi lebih lanjut tentang prosedur pemindahan data wajib pajak.