Contoh Surat Kuasa Penerima Bantuan Sosial

3 min read Sep 19, 2024
Contoh Surat Kuasa Penerima Bantuan Sosial

Contoh Surat Kuasa Penerima Bantuan Sosial

Surat Kuasa Penerima Bantuan Sosial merupakan dokumen yang menyatakan bahwa seseorang (Pemberi Kuasa) memberikan kewenangan kepada orang lain (Penerima Kuasa) untuk menerima bantuan sosial atas namanya. Surat ini diperlukan jika penerima bantuan sosial tidak dapat mengambil bantuan secara langsung, misalnya karena sakit, sedang bekerja di luar kota, atau alasan lainnya.

Berikut contoh surat kuasa penerima bantuan sosial yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KUASA

Nomor: ...

Yang Menandatangani:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Kuasa]

Memberikan Kuasa Kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]

Untuk:

Menerima bantuan sosial [Nama Bantuan Sosial] atas nama [Nama Pemberi Kuasa] dengan Nomor Induk Kependudukan [Nomor Induk Kependudukan Pemberi Kuasa] yang diberikan oleh [Nama Instansi Pemberi Bantuan].

Dengan kewenangan sebagai berikut:

  • Menyerahkan dokumen persyaratan dan menerima bantuan sosial.
  • Menandatangani dokumen terkait bantuan sosial.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tertera Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Nomor Surat: Isi dengan nomor surat sesuai dengan urutan surat di instansi pemberi bantuan.
  • Nama Bantuan Sosial: Sesuaikan dengan jenis bantuan sosial yang akan diterima.
  • Nama Instansi Pemberi Bantuan: Sebutkan nama instansi yang memberikan bantuan sosial (misalnya, Dinas Sosial, Kementerian Sosial, dll).
  • Tanda Tangan dan Nama Tertera: Pastikan tanda tangan dan nama tertera sesuai dengan identitas pemberi kuasa.

Syarat Surat Kuasa:

  • Surat kuasa harus dibuat dengan menggunakan bahasa Indonesia yang mudah dipahami.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa di atas materai Rp 6.000.
  • Surat kuasa harus dilengkapi dengan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa harus dilampiri dengan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Informasi Tambahan:

  • Pastikan untuk menghubungi instansi pemberi bantuan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan prosedur pengambilan bantuan sosial.
  • Selalu simpan salinan surat kuasa sebagai bukti.

Semoga informasi ini bermanfaat!