Contoh Surat Kuasa Pengambilan E-FIN (e-Filing Identification Number)
Surat kuasa pengambilan E-FIN (e-Filing Identification Number) digunakan ketika seseorang tidak dapat mengambil E-FIN secara langsung. Surat ini diberikan kepada orang yang ditunjuk sebagai kuasa untuk mengambil E-FIN atas nama pemberi kuasa.
Berikut adalah contoh surat kuasa pengambilan E-FIN:
SURAT KUASA
Nomor: .... / .... / .... / ....
Yang bertanda tangan di bawah ini:
- Nama: [Nama Pemberi Kuasa]
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): [NIK Pemberi Kuasa]
- Alamat: [Alamat Pemberi Kuasa]
Memberikan kuasa kepada:
- Nama: [Nama Penerima Kuasa]
- Nomor Induk Kependudukan (NIK): [NIK Penerima Kuasa]
- Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]
Untuk mengambil E-FIN atas nama saya di Kantor [Nama Kantor Pajak].
Dengan ini saya menyatakan bahwa:
- Saya bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa dalam rangka mengambil E-FIN atas nama saya.
- Surat kuasa ini berlaku selama .... (periode waktu).
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.
[Kota], [Tanggal]
Yang Memberikan Kuasa,
[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]
[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]
Catatan:
- Surat kuasa ini harus ditulis dengan jelas dan rapi.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemberi kuasa dan diketahui oleh penerima kuasa.
- Surat kuasa harus dilengkapi dengan identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa, termasuk NIK dan alamat.
- Surat kuasa harus diserahkan kepada petugas di Kantor Pajak.
Saran:
- Sebaiknya, lampirkan fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa sebagai bukti identitas.
- Pastikan surat kuasa dibuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kantor Pajak.
Informasi Tambahan:
- E-FIN merupakan nomor identitas wajib pajak yang digunakan untuk mengakses layanan e-filing.
- E-FIN dapat diperoleh dengan cara mendaftar secara online atau datang langsung ke Kantor Pajak.
- E-FIN sangat penting untuk keperluan pelaporan pajak secara online.
Pastikan Anda memahami dan mengikuti prosedur pengambilan E-FIN di Kantor Pajak.