Contoh Surat Kuasa Pengambilan Kartu Keluarga
Surat kuasa pengambilan kartu keluarga diperlukan ketika pemilik kartu keluarga berhalangan hadir untuk mengambil kartu keluarganya di kantor kelurahan/kecamatan. Berikut contoh surat kuasa pengambilan kartu keluarga yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:
SURAT KUASA
Nomor : ...
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pemilik Kartu Keluarga] Alamat : [Alamat Pemilik Kartu Keluarga] No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Kartu Keluarga]
Memberikan kuasa kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Untuk mengambil Kartu Keluarga atas nama [Nama Pemilik Kartu Keluarga] dengan nomor [Nomor Kartu Keluarga].
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
**[Kota/Kabupaten], [Tanggal]
Yang Memberikan Kuasa,
[Tanda Tangan Pemilik Kartu Keluarga]
[Nama Terang Pemilik Kartu Keluarga]
[Stempel/Cap Jempol Pemilik Kartu Keluarga]
Catatan:
- Nomor Surat Kuasa: Isi dengan nomor surat kuasa yang Anda berikan.
- Nama Pemilik Kartu Keluarga: Isi dengan nama pemilik kartu keluarga yang sah.
- Alamat Pemilik Kartu Keluarga: Isi dengan alamat pemilik kartu keluarga yang tertera di kartu keluarga.
- No. KTP Pemilik Kartu Keluarga: Isi dengan nomor KTP pemilik kartu keluarga.
- Nama Penerima Kuasa: Isi dengan nama orang yang diberi kuasa untuk mengambil kartu keluarga.
- Alamat Penerima Kuasa: Isi dengan alamat orang yang diberi kuasa untuk mengambil kartu keluarga.
- No. KTP Penerima Kuasa: Isi dengan nomor KTP orang yang diberi kuasa untuk mengambil kartu keluarga.
- Nomor Kartu Keluarga: Isi dengan nomor kartu keluarga yang akan diambil.
- Tanggal: Isi dengan tanggal pembuatan surat kuasa.
- Tanda Tangan Pemilik Kartu Keluarga: Tanda tangan asli pemilik kartu keluarga.
- Nama Terang Pemilik Kartu Keluarga: Nama lengkap pemilik kartu keluarga yang ditulis dengan jelas.
- Stempel/Cap Jempol Pemilik Kartu Keluarga: Stempel/cap jempol pemilik kartu keluarga sebagai tanda pengesahan.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan surat kuasa ditulis dengan jelas dan mudah dibaca.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kartu keluarga.
- Sertakan fotokopi KTP pemilik kartu keluarga dan penerima kuasa.
Dengan melampirkan surat kuasa ini, penerima kuasa dapat mengambil kartu keluarga di kantor kelurahan/kecamatan atas nama pemilik kartu keluarga.