Contoh Surat Kuasa Pengambilan Kartu Keluarga

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Kartu Keluarga

Contoh Surat Kuasa Pengambilan Kartu Keluarga

Surat kuasa pengambilan kartu keluarga diperlukan ketika pemilik kartu keluarga berhalangan hadir untuk mengambil kartu keluarganya di kantor kelurahan/kecamatan. Berikut contoh surat kuasa pengambilan kartu keluarga yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Kartu Keluarga] Alamat : [Alamat Pemilik Kartu Keluarga] No. KTP : [Nomor KTP Pemilik Kartu Keluarga]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengambil Kartu Keluarga atas nama [Nama Pemilik Kartu Keluarga] dengan nomor [Nomor Kartu Keluarga].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Kota/Kabupaten], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemilik Kartu Keluarga]

[Nama Terang Pemilik Kartu Keluarga]

[Stempel/Cap Jempol Pemilik Kartu Keluarga]

Catatan:

  • Nomor Surat Kuasa: Isi dengan nomor surat kuasa yang Anda berikan.
  • Nama Pemilik Kartu Keluarga: Isi dengan nama pemilik kartu keluarga yang sah.
  • Alamat Pemilik Kartu Keluarga: Isi dengan alamat pemilik kartu keluarga yang tertera di kartu keluarga.
  • No. KTP Pemilik Kartu Keluarga: Isi dengan nomor KTP pemilik kartu keluarga.
  • Nama Penerima Kuasa: Isi dengan nama orang yang diberi kuasa untuk mengambil kartu keluarga.
  • Alamat Penerima Kuasa: Isi dengan alamat orang yang diberi kuasa untuk mengambil kartu keluarga.
  • No. KTP Penerima Kuasa: Isi dengan nomor KTP orang yang diberi kuasa untuk mengambil kartu keluarga.
  • Nomor Kartu Keluarga: Isi dengan nomor kartu keluarga yang akan diambil.
  • Tanggal: Isi dengan tanggal pembuatan surat kuasa.
  • Tanda Tangan Pemilik Kartu Keluarga: Tanda tangan asli pemilik kartu keluarga.
  • Nama Terang Pemilik Kartu Keluarga: Nama lengkap pemilik kartu keluarga yang ditulis dengan jelas.
  • Stempel/Cap Jempol Pemilik Kartu Keluarga: Stempel/cap jempol pemilik kartu keluarga sebagai tanda pengesahan.

Hal-hal yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan surat kuasa ditulis dengan jelas dan mudah dibaca.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kartu keluarga.
  • Sertakan fotokopi KTP pemilik kartu keluarga dan penerima kuasa.

Dengan melampirkan surat kuasa ini, penerima kuasa dapat mengambil kartu keluarga di kantor kelurahan/kecamatan atas nama pemilik kartu keluarga.