Contoh Surat Kuasa Pengambilan Stnk Motor

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengambilan Stnk Motor

Contoh Surat Kuasa Pengambilan STNK Motor

Surat kuasa pengambilan STNK motor adalah dokumen penting yang diperlukan ketika Anda menunjuk seseorang untuk mengambil STNK Anda di kantor Samsat. Dokumen ini harus dibuat dengan benar dan lengkap agar proses pengambilan STNK dapat berjalan lancar.

Berikut ini contoh surat kuasa pengambilan STNK motor:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk mengambil Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) atas nama saya dengan data sebagai berikut:

Data Kendaraan:

  • Merk : [Merk Motor]
  • Jenis : [Jenis Motor]
  • No. Rangka : [Nomor Rangka Motor]
  • No. Mesin : [Nomor Mesin Motor]
  • No. Polisi : [Nomor Polisi Motor]

Dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Penerima kuasa berhak untuk mengambil STNK saya di kantor Samsat [Nama Kantor Samsat].
  • Penerima kuasa bertanggung jawab atas keabsahan dan keaslian STNK yang diambil.
  • Surat kuasa ini berlaku sejak tanggal dikeluarkan sampai dengan STNK diambil.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat kuasa ini sesuai dengan kebutuhan dan data Anda.
  • Pastikan untuk mencantumkan semua data yang diperlukan dengan benar dan lengkap.
  • Anda dapat menambahkan poin lain dalam ketentuan surat kuasa, seperti contoh: jika STNK sudah diambil, maka surat kuasa ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
  • Pastikan surat kuasa ditandatangani oleh pemberi kuasa di atas materai Rp 6000.

Tips Tambahan:

  • Bawa fotokopi KTP dan STNK yang akan diambil untuk diserahkan ke petugas Samsat.
  • Simpan baik-baik surat kuasa sebagai bukti tertulis.

Semoga informasi ini bermanfaat.