Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Sebagai Tergugat

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Sebagai Tergugat

Contoh Surat Kuasa Khusus Perdata Sebagai Tergugat

Surat Kuasa Khusus ini dibuat di [Kota], pada tanggal [Tanggal]

Yang Menyatakan:

1. [Nama Pemberi Kuasa] - Beralamat di [Alamat Pemberi Kuasa] - Berkewarganegaraan [Kewarganegaraan Pemberi Kuasa] - Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri

2. [Nama Penerima Kuasa] - Beralamat di [Alamat Penerima Kuasa] - Berkewarganegaraan [Kewarganegaraan Penerima Kuasa] - Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri

Menyatakan:

Bahwa Pemberi Kuasa dengan ini memberikan kuasa khusus kepada Penerima Kuasa untuk mewakili dirinya dalam perkara perdata [Nomor Perkara] di [Nama Pengadilan] dengan Tergugat [Nama Tergugat] dan [Nama Tergugat] dengan segala tindakan hukum yang diperlukan, baik di dalam maupun di luar sidang, termasuk tetapi tidak terbatas pada:

a. Memperhatikan dan menerima surat panggilan dan surat-surat lainnya yang berhubungan dengan perkara tersebut. b. Mengajukan jawaban, keberatan, dan pledoi atas gugatan yang diajukan oleh Penggugat. c. Meminta dan mengajukan bukti-bukti yang diperlukan. d. Melakukan negosiasi dan perdamaian dengan Penggugat. e. Mengajukan banding, kasasi, atau upaya hukum lainnya. f. Melakukan tindakan hukum lainnya yang dianggap perlu dan bermanfaat bagi kepentingan Pemberi Kuasa.

Pemberi Kuasa memberikan kewenangan kepada Penerima Kuasa untuk:

a. Menandatangani surat-surat dan dokumen hukum yang berhubungan dengan perkara tersebut. b. Melakukan tindakan hukum lainnya yang diperlukan untuk mewakili dirinya dalam perkara tersebut.

Pemberi Kuasa menyatakan bahwa:

a. Surat Kuasa ini dibuat dengan sadar dan tanpa paksaan dari pihak manapun. b. Pemberi Kuasa telah menerima penjelasan mengenai isi dan akibat hukum dari Surat Kuasa ini. c. Pemberi Kuasa bertanggung jawab atas semua tindakan hukum yang dilakukan oleh Penerima Kuasa berdasarkan Surat Kuasa ini.

Surat Kuasa ini dibuat dalam rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing untuk pihak yang berkepentingan.

Yang Menyatakan,

Pemberi Kuasa,

(Tanda Tangan Pemberi Kuasa)

(Nama Tercetak Pemberi Kuasa)

Penerima Kuasa,

(Tanda Tangan Penerima Kuasa)

(Nama Tercetak Penerima Kuasa)

Catatan:

  • Isi Surat Kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan spesifik dari perkara yang dihadapi.
  • Surat Kuasa ini sebaiknya dibuat dengan dibantu oleh seorang ahli hukum.

Informasi tambahan:

Surat kuasa khusus perdata sebagai tergugat diperlukan saat pihak tergugat tidak dapat hadir dalam persidangan atau tidak memiliki pengetahuan hukum yang memadai untuk menghadapi gugatan. Penerima kuasa yang ditunjuk harus memiliki keahlian hukum yang memadai untuk mewakili pihak tergugat di pengadilan.

Pastikan untuk berkonsultasi dengan seorang ahli hukum untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan akurat mengenai Surat Kuasa Khusus Perdata sebagai Tergugat.