Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Doc

3 min read Sep 20, 2024
Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak Doc

Contoh Surat Kuasa Pengurusan Pajak

Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan pajak:

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Wajib Pajak] Alamat: [Alamat Wajib Pajak] Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): [Nomor NPWP Wajib Pajak]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama: [Nama Kuasa] Alamat: [Alamat Kuasa] Nomor Identitas: [Nomor Identitas Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Mengurus semua urusan perpajakan yang berhubungan dengan [Jenis Pajak], termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Melakukan pelaporan dan pembayaran pajak.
    • Mengajukan permohonan pengembalian pajak.
    • Mengajukan permohonan pengurangan atau pembebasan pajak.
    • Melakukan konsultasi dengan petugas pajak.
    • Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kuasa ini.
  2. Menerima semua surat-surat dan dokumen yang berhubungan dengan urusan perpajakan atas nama saya.
  3. Menandatangani semua dokumen yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan kuasa ini.

Dengan ini saya menyatakan bahwa saya memberikan kuasa kepada [Nama Kuasa] untuk bertindak atas nama saya secara penuh dan bertanggung jawab penuh atas segala tindakan yang dilakukannya dalam rangka pelaksanaan kuasa ini.

Surat Kuasa ini berlaku selama [Durasi Surat Kuasa] terhitung sejak tanggal [Tanggal Surat Kuasa].

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk digunakan sebagaimana mestinya.

[Kota], [Tanggal Surat Kuasa]

Tanda Tangan Wajib Pajak

[Nama Wajib Pajak]

Stempel Wajib Pajak

Catatan:

  • Jenis Pajak: Sebutkan jenis pajak yang akan diurus, misalnya Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dll.
  • Durasi Surat Kuasa: Tentukan masa berlaku surat kuasa.
  • Tanggal Surat Kuasa: Masukkan tanggal pembuatan surat kuasa.
  • Stempel Wajib Pajak: Stempel ini hanya perlu ditambahkan jika Wajib Pajak memiliki stempel.

Peringatan:

  • Anda perlu memahami dan mengetahui kewajiban pajak Anda sebelum menunjuk kuasa.
  • Pastikan Anda memilih kuasa yang memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang perpajakan.
  • Telitilah isi surat kuasa sebelum menandatanganinya.

Anda disarankan untuk berkonsultasi dengan konsultan pajak untuk memastikan bahwa surat kuasa yang Anda buat sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.