Contoh Surat Kuasa Pengurusan Roya Tanah
Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan roya tanah:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]
Memberikan kuasa kepada:
Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]
Untuk dan atas nama saya, melakukan hal-hal sebagai berikut:
- Mengurus dan menyelesaikan seluruh proses [sebutkan proses roya yang diuruskan, misal: permohonan roya, pengurusan sertifikat hak milik, dsb.] atas tanah milik saya yang terletak di [Alamat Tanah] dengan luas [Luas Tanah]
- Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan untuk mencapai tujuan tersebut, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
- Menandatangani dokumen dan surat-surat yang diperlukan
- Melakukan komunikasi dengan pihak terkait
- Mengurus pembayaran biaya yang timbul
- [Tambahkan poin lain yang diperlukan, misal: menerima surat-surat, bernegosiasi dengan pihak lain, dll.]
Kuasa ini berlaku sejak tanggal [Tanggal Surat Kuasa] hingga [Tanggal Berakhir Kuasa].
Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.
Pemberi Kuasa,
[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]
[Nama Tertera]
Penerima Kuasa,
[Tanda Tangan Penerima Kuasa]
[Nama Tertera]
Catatan:
- Surat kuasa ini sebaiknya dibuat rangkap 2 (dua) lembar, masing-masing ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa.
- Sebaiknya surat kuasa ini dicap oleh pejabat yang berwenang, seperti notaris atau kepala desa.
- Pastikan data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan akurat.
- Sebaiknya menyertakan fotokopi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.
Penting:
- Surat kuasa ini hanyalah contoh dan mungkin tidak sesuai dengan semua kasus.
- Untuk memastikan surat kuasa Anda sesuai dengan persyaratan yang berlaku, konsultasikan dengan notaris atau pejabat terkait.
- Roya tanah merupakan proses yang rumit dan membutuhkan ketelitian. Pastikan Anda memahami sepenuhnya proses tersebut sebelum memberikan kuasa kepada pihak lain.