Contoh Surat Kuasa Pengurusan Warisan Tanah
Berikut adalah contoh surat kuasa pengurusan warisan tanah yang dapat Anda gunakan sebagai referensi:
SURAT KUASA
Nomor: .....
Yang Menyerahkan Kuasa
Nama : ..................................... Tempat dan Tanggal Lahir : ..................................... Alamat : ..................................... Nomor Identitas : .....................................
Yang Menerima Kuasa
Nama : ..................................... Tempat dan Tanggal Lahir : ..................................... Alamat : ..................................... Nomor Identitas : .....................................
Perihal : Surat Kuasa Pengurusan Warisan Tanah
Dengan ini, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
-
(Nama Pemberi Kuasa), dengan tegas dan sah menyatakan bahwa saya memberikan kuasa kepada (Nama Penerima Kuasa), untuk dan atas nama saya melakukan segala hal yang berhubungan dengan pengurusan warisan tanah berupa:
-
(Sebutkan Jenis Tanah, Lokasi, Luas, dan Nomor Sertifikat),
yang merupakan hak milik saya yang diperoleh dari (Sumber Kepemilikan, misalnya warisan dari almarhum/almarhumah (Nama Almarhum/Almarhumah)).
Adapun hal-hal yang dapat dilakukan oleh Penerima Kuasa adalah sebagai berikut:
- Menyiapkan segala dokumen yang diperlukan untuk proses pengurusan warisan tanah.
- Melakukan pengurusan hak waris di Kantor Pertanahan/BPN.
- Melakukan pembayaran biaya-biaya yang timbul dalam proses pengurusan warisan tanah.
- Melakukan tindakan hukum yang diperlukan untuk menyelesaikan permasalahan terkait warisan tanah.
- Menerima segala bentuk surat, dokumen, dan pemberitahuan terkait dengan pengurusan warisan tanah.
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tempat, Tanggal
Yang Menyerahkan Kuasa
Tanda Tangan
Saksi 1
Nama :
Tanda Tangan :
Saksi 2
Nama :
Tanda Tangan :
Catatan:
- Surat Kuasa ini sebaiknya dibuat di atas kertas bermaterai.
- Surat Kuasa ini sebaiknya dibuat rangkap dua, satu untuk pemberi kuasa dan satu untuk penerima kuasa.
- Surat Kuasa ini sebaiknya disahkan oleh pejabat yang berwenang, misalnya oleh Notaris.
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
- Pastikan semua data yang tercantum dalam surat kuasa benar dan lengkap.
- Jelaskan dengan jelas dan detail mengenai wewenang yang diberikan kepada penerima kuasa.
- Pertimbangkan untuk menyertakan klausul pembatalan kuasa jika diperlukan.
Penting: Pastikan Anda berkonsultasi dengan Notaris atau Pengacara untuk mendapatkan informasi dan bantuan yang lebih lengkap terkait pengurusan warisan tanah.
Semoga informasi ini bermanfaat!