Contoh Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil
Surat Kuasa Perpanjangan STNK Mobil
Kepada Yth:
Bapak/Ibu Kepala Samsat
[Nama Kota/Kabupaten]
Perihal: Permohonan Perpanjangan STNK
Dengan ini saya, yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Pemilik Kendaraan]
Alamat: [Alamat Pemilik Kendaraan]
No. KTP: [Nomor KTP Pemilik Kendaraan]
Memberikan kuasa kepada:
Nama: [Nama Penerima Kuasa]
Alamat: [Alamat Penerima Kuasa]
No. KTP: [Nomor KTP Penerima Kuasa]
Untuk mengurus perpanjangan STNK atas nama saya dengan data kendaraan sebagai berikut:
No. Polisi: [Nomor Polisi Kendaraan]
Jenis Kendaraan: [Jenis Kendaraan]
Tahun Pembuatan: [Tahun Pembuatan Kendaraan]
Nomor Rangka: [Nomor Rangka Kendaraan]
Nomor Mesin: [Nomor Mesin Kendaraan]
Surat Kuasa ini dibuat dengan sebenar-benarnya dan saya bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa.
Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Hormat kami,
[Tanda Tangan Pemilik Kendaraan]
[Nama Terang Pemilik Kendaraan]
[Stempel/Cap Jempol Pemilik Kendaraan]
[Tanggal Pembuatan Surat Kuasa]
Catatan:
- Surat kuasa ini harus ditulis dengan jelas dan lengkap.
- Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik kendaraan dan diberi stempel/cap jempol.
- Penerima kuasa harus membawa surat kuasa ini beserta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan STNK.
- Surat kuasa ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK.
Dokumen yang diperlukan untuk perpanjangan STNK:
- STNK asli
- Bukti pembayaran pajak kendaraan tahunan
- KTP asli pemilik kendaraan
- Surat kuasa (jika diwakilkan)
Informasi Tambahan:
- Anda dapat membuat surat kuasa ini di atas kertas bermaterai.
- Anda dapat menambahkan klausul tambahan dalam surat kuasa ini sesuai dengan kebutuhan.
- Anda dapat mengunduh template surat kuasa ini dari internet.
Penting untuk diingat bahwa surat kuasa ini hanya contoh dan mungkin perlu disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing individu.
Anda juga dapat berkonsultasi dengan pihak Samsat setempat untuk mendapatkan informasi yang lebih lengkap mengenai perpanjangan STNK.