Contoh Surat Kuasa Permohonan Penetapan Ahli Waris

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Permohonan Penetapan Ahli Waris

Contoh Surat Kuasa Permohonan Penetapan Ahli Waris

Berikut adalah contoh surat kuasa untuk permohonan penetapan ahli waris:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Pemberi Kuasa]

Memberikan Kuasa

Kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya sendiri, untuk

  1. Mengajukan permohonan penetapan ahli waris [Nama Almarhum/Almarhumah] kepada Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan];
  2. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam rangka permohonan penetapan ahli waris tersebut, termasuk namun tidak terbatas pada:
    • Menghadiri sidang pengadilan;
    • Menyerahkan dokumen-dokumen yang diperlukan;
    • Menandatangani surat-surat dan dokumen-dokumen yang diperlukan;
    • Melakukan upaya hukum lainnya yang dianggap perlu;
  3. Menerima segala bentuk keputusan, baik tertulis maupun lisan, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri [Nama Pengadilan] terkait permohonan penetapan ahli waris tersebut.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

**[Tempat], [Tanggal]

Yang Memberikan Kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Mengetahui,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Surat kuasa ini dibuat dalam rangkap dua, masing-masing bermaterai cukup dan ditandatangani oleh kedua belah pihak.
  • Nama dan alamat pemberi kuasa serta penerima kuasa harus sesuai dengan identitas resmi.
  • Nomor surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tujuan permohonan penetapan ahli waris.

Penting untuk diketahui bahwa surat kuasa ini hanyalah contoh dan perlu disesuaikan dengan kebutuhan dan situasi masing-masing. Sebaiknya konsultasikan dengan notaris atau pengacara untuk mendapatkan surat kuasa yang lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan.