Contoh Surat Kuasa Perubahan Data Wajib Pajak

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Perubahan Data Wajib Pajak

Contoh Surat Kuasa Perubahan Data Wajib Pajak

Surat kuasa perubahan data wajib pajak merupakan dokumen penting yang diperlukan ketika Anda ingin melakukan perubahan data pada NPWP Anda. Perubahan data dapat meliputi perubahan nama, alamat, pekerjaan, dan lain sebagainya. Surat kuasa ini diperlukan untuk memberikan wewenang kepada orang lain untuk mengurus perubahan data NPWP Anda.

Berikut adalah contoh surat kuasa perubahan data wajib pajak:

SURAT KUASA

Nomor : ... / ... / ...

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Wajib Pajak] No. KTP : [Nomor KTP Wajib Pajak] NPWP : [Nomor NPWP Wajib Pajak] Alamat : [Alamat Wajib Pajak]

Dengan ini menyatakan memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] No. KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, melakukan segala tindakan yang diperlukan dalam rangka perubahan data NPWP, yaitu:

  • [Sebutkan data yang akan diubah]

Sebagai contoh:

  • Perubahan Nama dari [Nama Lama] menjadi [Nama Baru]
  • Perubahan Alamat dari [Alamat Lama] menjadi [Alamat Baru]

Kuasa ini diberikan dengan penuh tanggung jawab dan tanpa paksaan dari pihak manapun. Saya juga menyatakan bahwa semua data yang saya berikan dalam surat kuasa ini adalah benar dan sesuai dengan kenyataan.

Demikian surat kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat, Tanggal]

[Tanda Tangan Wajib Pajak]

[Nama Terang Wajib Pajak]

Catatan:

  • Surat kuasa ini harus ditandatangani oleh wajib pajak yang memberikan kuasa.
  • Surat kuasa ini harus dilengkapi dengan identitas lengkap pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Sebutkan dengan jelas data yang akan diubah dan tujuan perubahan data.
  • Surat kuasa ini harus dilampirkan bersama dengan dokumen pendukung lainnya saat mengajukan permohonan perubahan data NPWP.

Dokumen Pendukung

Selain surat kuasa, Anda juga perlu menyertakan dokumen pendukung lainnya untuk mengurus perubahan data NPWP, seperti:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku
  • Fotokopi NPWP
  • Surat keterangan perubahan data (jika ada)
  • Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan jenis perubahan data

Cara Mengurus Perubahan Data NPWP

Anda dapat mengurus perubahan data NPWP melalui beberapa cara, yaitu:

  • Secara online: Melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Secara langsung: Datang ke kantor pelayanan pajak terdekat.

Penting Diingat:

  • Pastikan data yang Anda masukkan dalam surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya sudah benar dan sesuai dengan kenyataan.
  • Simpan baik-baik surat kuasa dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti perubahan data NPWP.
  • Jika ada pertanyaan atau kesulitan dalam mengurus perubahan data NPWP, hubungi kantor pelayanan pajak terdekat untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Semoga artikel ini bermanfaat!