Contoh Surat Kuasa Sewa Menyewa Tanah

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Sewa Menyewa Tanah

Contoh Surat Kuasa Sewa Menyewa Tanah

Surat Kuasa Sewa Menyewa Tanah adalah surat yang diberikan oleh pemilik tanah kepada seseorang yang ditunjuk untuk mewakili dirinya dalam proses sewa menyewa tanah.

Berikut adalah contoh surat kuasa sewa menyewa tanah:

SURAT KUASA

No. : .../SK/.../

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemilik Tanah] Alamat : [Alamat Pemilik Tanah] Nomor KTP : [Nomor KTP Pemilik Tanah]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor KTP : [Nomor KTP Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya melakukan hal-hal sebagai berikut:

  1. Menyewakan tanah milik saya yang berlokasi di:
    • [Lokasi tanah]
    • Luas tanah: [Luas tanah]
    • Nomor sertifikat tanah: [Nomor sertifikat]
  2. Menandatangani surat perjanjian sewa menyewa tanah
  3. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan terkait dengan sewa menyewa tanah tersebut, termasuk menerima pembayaran sewa dan menyelesaikan segala perselisihan yang timbul.

Kuasa ini diberikan dengan batas waktu: [Tanggal mulai] - [Tanggal berakhir]

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberi kuasa,

[Tanda tangan dan stempel Pemilik Tanah]

[Nama Pemilik Tanah]

Saksi,

  1. [Nama saksi 1]
  2. [Nama saksi 2]

Catatan:

  • Isi surat kuasa dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kesepakatan antara pemilik tanah dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa harus ditandatangani oleh pemilik tanah di hadapan saksi.
  • Surat kuasa harus dibubuhi materai yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penting untuk diketahui:

  • Surat kuasa sewa menyewa tanah bersifat khusus dan hanya untuk tujuan tertentu yang tercantum dalam surat kuasa.
  • Pemilik tanah tetap bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh penerima kuasa.

Sebaiknya berkonsultasi dengan notaris untuk memastikan surat kuasa sewa menyewa tanah yang Anda buat sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan melindungi hak-hak semua pihak yang terlibat.