Contoh Surat Kuasa Tergugat Intervensi Ptun

4 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Tergugat Intervensi Ptun

Contoh Surat Kuasa Tergugat Intervensi PTUN

Surat Kuasa Tergugat Intervensi merupakan surat yang diberikan oleh Tergugat Intervensi kepada kuasa hukumnya untuk mewakili dirinya dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Surat ini berisi tentang pemberian wewenang kepada kuasa hukum untuk melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara tersebut.

Berikut ini contoh surat kuasa tergugat intervensi PTUN:

SURAT KUASA

Nomor : ...

Perihal : Kuasa Hukum Tergugat Intervensi

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Lengkap Tergugat Intervensi] Alamat: [Alamat Lengkap Tergugat Intervensi] No. Identitas: [Nomor Identitas Tergugat Intervensi] Jabatan: [Jabatan Tergugat Intervensi]

Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama sendiri, selanjutnya disebut "Pemberi Kuasa"

Menunjuk:

Nama: [Nama Lengkap Kuasa Hukum] Alamat: [Alamat Lengkap Kuasa Hukum] No. Identitas: [Nomor Identitas Kuasa Hukum] Jabatan: [Jabatan Kuasa Hukum]

Selanjutnya disebut "Penerima Kuasa"

Dengan ini menyatakan memberi kuasa kepada Penerima Kuasa untuk mewakili Pemberi Kuasa dalam perkara sengketa tata usaha negara antara:

Penggugat: [Nama Penggugat] Tergugat: [Nama Tergugat] Tergugat Intervensi: [Nama Tergugat Intervensi]

Perihal: [Perihal Perkara PTUN]

Yang terdaftar di Pengadilan Tata Usaha Negara [Nama Pengadilan PTUN] dengan Nomor Perkara: [Nomor Perkara]

Dengan wewenang sebagai berikut:

  1. Melakukan segala tindakan hukum yang diperlukan dalam perkara tersebut, baik di dalam maupun di luar persidangan, termasuk tetapi tidak terbatas pada:
    • Mengajukan jawaban, keberatan, dan pledoi
    • Membuat dan mengajukan surat permohonan
    • Melakukan pemeriksaan, peninjauan, dan pengumpulan bukti
    • Meminta keterangan saksi dan ahli
    • Melakukan upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali
  2. Menandatangani segala dokumen dan surat yang diperlukan dalam perkara tersebut, baik di dalam maupun di luar persidangan.
  3. Menerima segala bentuk pemberitahuan dan surat resmi dari Pengadilan Tata Usaha Negara [Nama Pengadilan PTUN] terkait dengan perkara tersebut.

Kuasa ini diberikan dengan penuh kesadaran dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Pemberi Kuasa

[Tanda Tangan dan Cap Jempol Pemberi Kuasa]

Penerima Kuasa

[Tanda Tangan dan Cap Jempol Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Contoh surat kuasa di atas hanya sebagai panduan dan dapat diubah sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
  • Sebelum membuat surat kuasa, sebaiknya konsultasikan dengan kuasa hukum untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.
  • Pastikan semua data dan informasi yang tercantum dalam surat kuasa akurat dan sesuai dengan data yang sebenarnya.

Semoga informasi ini bermanfaat!

Related Post