Contoh Surat Kuasa Validasi Bphtb

3 min read Sep 22, 2024
Contoh Surat Kuasa Validasi Bphtb

Contoh Surat Kuasa Validasi BPHTB

Surat kuasa validasi BPHTB adalah surat yang dibuat untuk memberikan wewenang kepada pihak lain untuk melakukan validasi atas perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Surat ini umumnya digunakan ketika pemilik tanah atau bangunan tidak dapat melakukan validasi BPHTB secara langsung.

Berikut adalah contoh surat kuasa validasi BPHTB:

SURAT KUASA

Nomor : ....

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pemberi Kuasa] Alamat : [Alamat Pemberi Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Pemberi Kuasa]

Dengan ini memberikan kuasa kepada:

Nama : [Nama Penerima Kuasa] Alamat : [Alamat Penerima Kuasa] Nomor Identitas : [Nomor Identitas Penerima Kuasa]

Untuk dan atas nama saya, melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:

  1. Melakukan validasi perhitungan BPHTB atas objek tanah dan/atau bangunan yang terletak di [Alamat Objek].
  2. Mengurus dan menerima dokumen-dokumen terkait validasi BPHTB di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama [Nama KPP Pratama].
  3. Menandatangani dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses validasi BPHTB.

Kuasa ini diberikan dengan segala hak dan kewajiban yang melekat padanya.

Surat kuasa ini berlaku selama 6 (enam) bulan sejak tanggal dikeluarkan.

Demikian surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya.

[Tempat], [Tanggal]

Yang memberikan kuasa,

[Tanda Tangan Pemberi Kuasa]

[Nama Tercetak Pemberi Kuasa]

Yang menerima kuasa,

[Tanda Tangan Penerima Kuasa]

[Nama Tercetak Penerima Kuasa]

Catatan:

  • Pastikan data yang tertulis di surat kuasa validasi BPHTB benar dan sesuai dengan data yang tercantum di dokumen identitas.
  • Lampirkan fotokopi identitas pemberi kuasa dan penerima kuasa.
  • Surat kuasa ini harus ditandatangani di atas materai oleh pemberi kuasa.
  • Surat kuasa ini harus diberikan kepada penerima kuasa sebelum melakukan validasi BPHTB.

Informasi tambahan:

  • Validasi BPHTB adalah proses pengecekan dan persetujuan atas perhitungan BPHTB yang dilakukan oleh petugas pajak.
  • Prosedur validasi BPHTB dapat diakses melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
  • Anda dapat menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang proses validasi BPHTB.

Semoga informasi ini bermanfaat.

Related Post