Contoh Surat Notis Pengosongan Rumah Sewa

3 min read Oct 03, 2024
Contoh Surat Notis Pengosongan Rumah Sewa

Contoh Surat Notis Pengosongan Rumah Sewa

Berikut adalah contoh surat notis pengosongan rumah sewa yang bisa Anda gunakan:

[Nama Anda/Nama Pihak Pemberi Notis]

[Alamat Anda/Alamat Pihak Pemberi Notis]

[Nomor Telepon Anda/Nomor Telepon Pihak Pemberi Notis]

[Email Anda/Email Pihak Pemberi Notis]

[Tanggal]

Kepada Yth.

[Nama Penyewa]

[Alamat Penyewa]

Perihal: Notis Pengosongan Rumah Sewa

Dengan hormat,

Melalui surat ini, kami memberitahukan kepada Bapak/Ibu bahwa masa sewa rumah yang berlokasi di [Alamat Rumah Sewa] dengan nomor [Nomor Rumah Sewa] akan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir Sewa].

Sesuai dengan perjanjian sewa yang telah disepakati pada tanggal [Tanggal Perjanjian Sewa], kami mohon kepada Bapak/Ibu untuk mengosongkan rumah tersebut paling lambat pada tanggal [Tanggal Batas Pengosongan].

Kami mohon kerjasamanya untuk melakukan pengosongan rumah dengan tertib dan mengembalikan rumah dalam keadaan bersih dan sesuai dengan kondisi awal, kecuali kerusakan yang terjadi karena keausan normal.

Jika dalam jangka waktu yang ditentukan, Bapak/Ibu belum mengosongkan rumah tersebut, kami akan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk melakukan pengosongan.

Demikian surat notis ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Anda/Nama Pihak Pemberi Notis]

Catatan:

  • Anda perlu melampirkan salinan perjanjian sewa pada surat notis ini.
  • Pastikan untuk menggunakan bahasa yang sopan dan profesional.
  • Anda dapat memodifikasi contoh surat ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi Anda.

Penting:

  • Sebelum mengirimkan surat notis, sebaiknya Anda berkomunikasi terlebih dahulu dengan penyewa untuk membahas rencana pengosongan rumah.
  • Anda perlu memastikan bahwa jangka waktu yang diberikan untuk pengosongan rumah sesuai dengan perjanjian sewa dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai hukum sewa-menyewa, sebaiknya Anda berkonsultasi dengan lawyer yang berpengalaman.