Contoh Surat Pelantikan Pantarlih Pilkada 2024

3 min read Oct 05, 2024
Contoh Surat Pelantikan Pantarlih Pilkada 2024

Contoh Surat Pelantikan Panitia Pemilihan Umum (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024

Berikut contoh surat pelantikan Pantarlih Pemilu Serentak Tahun 2024 yang dapat digunakan sebagai referensi:

SURAT PELANTIKAN

Nomor: ... / ... / ... / ... / ...

Perihal: Pelantikan Panitia Pemilihan Umum (Pantarlih)

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Ketua PPS] Jabatan: Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ... Alamat: [Alamat PPK]

Menetapkan:

Keputusan tentang Pelantikan Panitia Pemilihan Umum (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di [Nama Desa/Kelurahan]

Pasal 1

Menetapkan Panitia Pemilihan Umum (Pantarlih) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 di [Nama Desa/Kelurahan] sebagai berikut:

No. Nama NIK Alamat
1 [Nama Pantarlih 1] [NIK Pantarlih 1] [Alamat Pantarlih 1]
2 [Nama Pantarlih 2] [NIK Pantarlih 2] [Alamat Pantarlih 2]
3 [Nama Pantarlih 3] [NIK Pantarlih 3] [Alamat Pantarlih 3]

Pasal 2

Panitia Pemilihan Umum (Pantarlih) yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 memiliki tugas dan wewenang sebagai berikut:

  • Melakukan pendataan pemilih
  • Memeriksa dan memverifikasi data pemilih
  • Menyerahkan data pemilih yang telah diverifikasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Pasal 3

Surat Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Ditetapkan di: [Nama Kecamatan] Pada Tanggal: [Tanggal]

Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ...

[Nama Ketua PPS]

Catatan:

  • Surat ini dapat dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan peraturan yang berlaku.
  • Isi surat ini harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Surat ini harus ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan dibubuhi stempel PPK.

Pastikan Anda memahami dan mengikuti semua aturan yang berlaku terkait penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.