Contoh Surat Pencabutan Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama

3 min read Oct 11, 2024
Contoh Surat Pencabutan Gugatan Cerai Di Pengadilan Agama

Contoh Surat Pencabutan Gugatan Cerai di Pengadilan Agama

Surat Pencabutan Gugatan Cerai merupakan surat resmi yang diajukan oleh penggugat kepada Pengadilan Agama untuk mencabut gugatan cerai yang telah didaftarkan sebelumnya. Pencabutan gugatan ini dapat dilakukan sebelum putusan cerai dijatuhkan oleh hakim.

Berikut contoh surat pencabutan gugatan cerai di Pengadilan Agama:

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Agama

di -

Tempat

Perihal : Pencabutan Gugatan Cerai

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Penggugat] NIK : [Nomor Induk Kependudukan Penggugat] Alamat : [Alamat Penggugat] No. Telp : [Nomor Telepon Penggugat]

Dalam perkara permohonan cerai dengan Nomor Perkara : [Nomor Perkara]

Dengan ini menyatakan bahwa saya mencabut gugatan cerai terhadap [Nama Tergugat] yang telah saya daftarkan di Pengadilan Agama [Nama Pengadilan Agama] pada tanggal [Tanggal Pendaftaran Gugatan].

Pencabutan gugatan ini saya lakukan atas dasar [Alasan Pencabutan Gugatan].

Demikian surat pencabutan gugatan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari siapapun.

Hormat saya,

[Tanda Tangan Penggugat]

[Nama Tercetak Penggugat]

Catatan:

  • Isi Surat Pencabutan Gugatan: Isi surat harus jelas dan singkat, serta menyatakan dengan tegas maksud dan tujuan pencabutan gugatan.
  • Alasan Pencabutan: Penggugat harus menyertakan alasan pencabutan gugatan dengan jelas dan spesifik.
  • Lampiran: Surat pencabutan gugatan sebaiknya disertai dengan lampiran berupa fotokopi identitas penggugat (KTP).

Langkah-langkah setelah mengajukan surat pencabutan:

  1. Menyerahkan Surat Pencabutan: Setelah surat pencabutan gugatan dibuat, serahkan surat tersebut kepada panitera Pengadilan Agama.
  2. Pemeriksaan dan Penetapan: Pihak Pengadilan Agama akan memeriksa surat pencabutan gugatan dan mengeluarkan penetapan mengenai pencabutan gugatan tersebut.
  3. Pengembalian Berkas: Berkas perkara gugatan cerai akan dikembalikan kepada penggugat setelah penetapan pencabutan gugatan dikeluarkan.

Penting untuk diingat:

  • Pencabutan Gugatan: Pencabutan gugatan cerai merupakan hak dari penggugat.
  • Pertimbangan Matang: Sebelum mencabut gugatan, pertimbangkan dengan matang segala konsekuensinya.
  • Konsultasi dengan Kuasa Hukum: Sebaiknya konsultasikan dengan kuasa hukum untuk memastikan proses pencabutan gugatan dilakukan dengan benar.

Harap diingat bahwa contoh surat di atas hanya sebagai panduan. Anda sebaiknya berkonsultasi dengan lawyer atau pengacara untuk mendapatkan saran hukum yang tepat dan sesuai dengan kondisi Anda.