Contoh Surat Pencabutan Perkara Di Pengadilan Negeri

3 min read Oct 10, 2024
Contoh Surat Pencabutan Perkara Di Pengadilan Negeri

Contoh Surat Pencabutan Perkara di Pengadilan Negeri

Surat pencabutan perkara merupakan surat yang diajukan oleh pihak yang mengajukan gugatan (penggugat) kepada Pengadilan Negeri untuk menarik kembali gugatannya. Surat ini dibuat untuk mencabut perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri. Berikut adalah contoh surat pencabutan perkara di Pengadilan Negeri:

SURAT PENCABUTAN PERKARA

Nomor : .../Penc/..../....

Perihal : Pencabutan Perkara No. .../Pdt.G/..../PN....

Kepada Yth. Ketua Pengadilan Negeri ... Di -

Tempat

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : ... Alamat : ... No. Telpon : ...

Dalam hal ini bertindak selaku Penggugat dalam perkara Perdata No. .../Pdt.G/..../PN...., dengan ini menyatakan mencabut gugatan yang telah kami ajukan pada tanggal ... dengan alasan:

[Sebutkan alasan pencabutan perkara secara jelas dan spesifik]

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon dengan hormat agar Bapak/Ibu Ketua Pengadilan Negeri ... berkenan menerima surat pencabutan perkara ini dan mencabut perkara No. .../Pdt.G/..../PN.... dari daftar perkara yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri ...

Demikian surat pencabutan perkara ini kami buat dengan sebenarnya dan tanpa paksaan dari pihak manapun.

Hormat Kami,

[Tanda Tangan Penggugat]

[Nama Terang Penggugat]

[Stempel]

Catatan:

  • Isi surat pencabutan perkara harus jelas dan spesifik.
  • Sebutkan alasan pencabutan perkara secara detail.
  • Surat harus ditandatangani oleh penggugat.
  • Surat harus dilengkapi dengan stempel jika ada.

Penting untuk diingat bahwa pencabutan perkara hanya dapat dilakukan oleh penggugat. Pihak tergugat tidak dapat mencabut perkara. Jika penggugat ingin mencabut perkara, sebaiknya berkonsultasi dengan advokat untuk memastikan proses pencabutan berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.