Contoh Surat Penetapan Waris Dari Pengadilan

5 min read Oct 11, 2024
Contoh Surat Penetapan Waris Dari Pengadilan

Contoh Surat Penetapan Waris dari Pengadilan

Surat penetapan waris dari pengadilan merupakan dokumen resmi yang berisi penetapan hak waris atas harta peninggalan almarhum/almarhumah oleh hakim. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar hukum bagi para ahli waris untuk mengurus dan mengelola harta warisan. Berikut contoh surat penetapan waris dari pengadilan:

SURAT PENETAPAN WARIS

Nomor: 001/Pdt.P/Waris/2023/PN.Jkt.Sel

DI TENGAH

REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN

DALAM HAL

PERKARA WARIS

DEMI KEDAILAMAN HUKUM

Menimbang:

  1. Bahwa telah diajukan permohonan penetapan ahli waris atas nama (Nama Almarhum/Almarhumah) yang meninggal dunia pada tanggal (Tanggal Kematian) di (Tempat Kematian);
  2. Bahwa berdasarkan akta kematian Nomor (Nomor Akta Kematian), tanggal (Tanggal Akta Kematian), yang dikeluarkan oleh (Lembaga Penerbit Akta Kematian), diketahui bahwa almarhum/almarhumah meninggalkan harta warisan berupa (Daftar Harta Warisan);
  3. Bahwa dalam persidangan telah terungkap bahwa almarhum/almarhumah meninggalkan ahli waris sebagai berikut:
    • **(Nama Ahli Waris 1) **, lahir di (Tempat Lahir) pada tanggal (Tanggal Lahir), beralamat di (Alamat Ahli Waris 1)
    • **(Nama Ahli Waris 2) **, lahir di (Tempat Lahir) pada tanggal (Tanggal Lahir), beralamat di (Alamat Ahli Waris 2)
    • (Nama Ahli Waris 3), lahir di (Tempat Lahir) pada tanggal (Tanggal Lahir), beralamat di (Alamat Ahli Waris 3)
  4. Bahwa berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang diajukan, serta berdasarkan ketentuan Pasal (Nomor Pasal) Undang-Undang Nomor (Nomor UU) tentang Waris, majelis hakim berpendapat bahwa (Nama Ahli Waris 1), (Nama Ahli Waris 2), dan (Nama Ahli Waris 3) berhak atas harta warisan almarhum/almarhumah;

MENGADILI:

MENETAPKAN

  1. Menerima permohonan penetapan ahli waris atas nama (Nama Almarhum/Almarhumah) yang meninggal dunia pada tanggal (Tanggal Kematian) di (Tempat Kematian);
  2. Menyatakan bahwa (Nama Ahli Waris 1), (Nama Ahli Waris 2), dan (Nama Ahli Waris 3) adalah ahli waris sah dari (Nama Almarhum/Almarhumah);
  3. Menyatakan bahwa (Nama Ahli Waris 1) berhak atas (Bagian Harta Warisan Ahli Waris 1), (Nama Ahli Waris 2) berhak atas (Bagian Harta Warisan Ahli Waris 2), dan (Nama Ahli Waris 3) berhak atas (Bagian Harta Warisan Ahli Waris 3) dari harta warisan almarhum/almarhumah;

DIKETUKKAN dalam sidang terbuka untuk umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tanggal (Tanggal Putusan), diucapkan oleh majelis hakim yang bersidang yang terdiri dari:

  • (Nama Hakim Ketua), selaku Hakim Ketua
  • (Nama Hakim Anggota), selaku Hakim Anggota
  • (Nama Hakim Anggota), selaku Hakim Anggota

DI TANDATANGANI OLEH

Hakim Ketua

(Nama Hakim Ketua)

Catatan:

  • Contoh surat penetapan waris di atas hanya sebagai contoh dan dapat berbeda tergantung kasusnya.
  • Pastikan Anda berkonsultasi dengan pengacara untuk mendapatkan informasi yang tepat dan akurat.
  • Anda dapat mengunduh contoh surat penetapan waris dari website resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penting untuk diingat bahwa setiap kasus waris memiliki detail dan ketentuan hukum yang berbeda. Oleh karena itu, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara yang berpengalaman dalam hukum waris untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat.