Contoh Surat Pengaduan Ke Kemenkumham

3 min read Oct 12, 2024
Contoh Surat Pengaduan Ke Kemenkumham

Contoh Surat Pengaduan ke Kemenkumham

Berikut ini adalah contoh surat pengaduan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang dapat Anda gunakan sebagai panduan:

[Nama Pengadu] [Alamat Pengadu] [Nomor Telepon Pengadu] [Email Pengadu]

Kepada Yth. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Cq. Direktorat Jenderal [Nama Direktorat Jenderal] Jl. HR. Rasuna Said Kav. C 15-16, Jakarta Selatan

Perihal: Pengaduan [Uraikan Singkat Isi Pengaduan]

Dengan hormat,

Melalui surat ini, saya, [Nama Pengadu], warga negara Indonesia dengan alamat [Alamat Pengadu], ingin mengajukan pengaduan terkait [Uraikan Secara Singkat Isi Pengaduan Anda] yang terjadi pada [Tanggal Kejadian].

Berikut ini adalah uraian kronologis kejadian yang saya alami:

  • [Uraikan Kronologis Kejadian Secara Detail dan Jelas]
  • [Sebutkan Bukti-Bukti yang Anda Miliki]

Atas kejadian tersebut, saya merasa dirugikan dan dirugikan secara [Uraikan Kerugian yang Anda Alami]. Oleh karena itu, saya memohon kepada Bapak/Ibu Menteri untuk dapat:

  • [Tulis Permintaan Anda Kepada Kemenkumham]
  • [Tulis Permintaan Anda Kepada Kemenkumham]
  • [Tulis Permintaan Anda Kepada Kemenkumham]

Sebagai bahan pertimbangan, saya lampirkan dokumen sebagai berikut:

  • [Sebutkan Dokumen Lampiran]
  • [Sebutkan Dokumen Lampiran]
  • [Sebutkan Dokumen Lampiran]

Demikian surat pengaduan ini saya buat dengan sebenar-benarnya. Atas perhatian dan tindakan Bapak/Ibu Menteri, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pengadu]

[Tanda Tangan]

[Stempel (Jika Ada)]

Catatan:

  • Gantilah informasi dalam kurung siku dengan informasi Anda sendiri.
  • Sesuaikan isi surat dengan permasalahan yang Anda alami.
  • Pastikan bahasa yang digunakan dalam surat mudah dipahami dan tidak mengandung bahasa yang bersifat provokatif.
  • Lampirkan dokumen pendukung yang dapat memperkuat pengaduan Anda.

Informasi Tambahan:

Anda juga dapat mengajukan pengaduan secara online melalui website resmi Kemenkumham. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Kemenkumham.