Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Propam

3 min read Oct 11, 2024
Contoh Surat Pengaduan Masyarakat Ke Propam

Contoh Surat Pengaduan Masyarakat ke Propam

Kepada Yth.

Bapak/Ibu Kepala Kepolisian Republik Indonesia

Cq. Propam Polri

di Tempat

Perihal: Pengaduan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri

Dengan hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama : [Nama Pelapor] Alamat : [Alamat Pelapor] No. Telp : [Nomor Telepon Pelapor]

Mengajukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri yang dilakukan oleh:

Nama : [Nama Terlapor] Pangkat : [Pangkat Terlapor] Nrp : [Nrp Terlapor] Satuan : [Satuan Terlapor]

Uraian Perkara:

[Uraikan kronologi kejadian secara detail dan jelas, sebutkan tanggal, waktu, dan tempat kejadian. Sertakan bukti-bukti pendukung seperti foto, video, atau saksi jika ada]

[Jelaskan secara rinci tindakan terlapor yang melanggar kode etik profesi Polri. Sebutkan pasal atau ayat yang dilanggar dalam kode etik]

[Sebutkan kerugian yang dialami akibat tindakan terlapor]

[Tindakan yang diharapkan dari pihak Propam Polri]

Demikian surat pengaduan ini saya buat dengan sebenarnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan tindakannya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama Pelapor]

[Tanda Tangan]

[Stempel/Cap Jempol]

Catatan:

  • Anda dapat memodifikasi contoh surat di atas sesuai dengan kasus yang Anda alami.
  • Pastikan Anda menyertakan bukti-bukti pendukung yang relevan.
  • Anda dapat mengajukan pengaduan secara langsung ke Propam Polri, melalui website resmi Polri, atau melalui aplikasi pengaduan online.
  • Anda berhak untuk mendapatkan pendampingan hukum dari lawyer atau lembaga bantuan hukum selama proses pengaduan.

Penting untuk diingat:

  • Pengaduan yang Anda ajukan akan ditangani secara profesional dan rahasia oleh Propam Polri.
  • Setiap pelanggaran kode etik profesi Polri akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Anda memiliki hak untuk mengajukan keberatan jika tidak puas dengan hasil penyelidikan Propam Polri.